Jejak KataPolitik

Pelaksanaan Pemilu, Pejabat Bupati Tangerang: ASN Harus Netral!

×

Pelaksanaan Pemilu, Pejabat Bupati Tangerang: ASN Harus Netral!

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (tengah) saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang di di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang.

Ia juga meminta semua pihak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi menghadapai pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia yaitu Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.

“Mari kita bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi,” ajaknya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2022, mulai dari pendaftaran data pemilih, pendaftaran verifikasi peserta pemilu sampai dengan penetapan peserta pemilu.

“Alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Penetapan Dapil pun sudah kita laksanakan dan saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional,” jelas Umar.

Menurut Muhammad Umar, sampai saat ini tercatat sekitar 2.353.825 pemilih se-Kabupaten Tangerang dengan 9.016 TPS, 63.112 orang KPPS dan 18.032 orang Satlinmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *