Liputan

Pemkab Tangerang Klaim Turunkan Angka Stunting Sebesar 2,7 Persen

×

Pemkab Tangerang Klaim Turunkan Angka Stunting Sebesar 2,7 Persen

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tangerang klaim mampu menurunkan angka stunting | FOTO Dok. Kominfo Kab. Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim telah menurunkan angka stanting sebesar 2,7 persen. Stunting sendiri merupakan kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya.

Berdasarkan datang data pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, pada tahun 2021 tercatat ada 16.000 kasus, sedangkan pada tahun 2022 angka tersebut turun menjadi sebesar 9.000 kasus, dan pada 2023 ini menjadi 5.200 kasus.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan, turunnya angka stunting di Kabupaten Tangerang tersebut disusul dengan turunnya angka keluarga berisiko stunting yang ikut turun sebanyak 232.000 kasus.

Saat ini tercatat ada 118.000 kasus keluarga berisiko stunting. Angka tersebut berhasil turun setelah kasus keluarga berisiko stunting sempat menyentuh angka 350.000 kasus di tahun 2022.

“Turunnya angka keluarga berisiko stunting merupakan upaya penanganan yang dilakukan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Jumlah tersebut yang saat ini juga sedang kita upayakan penanganan agar anaknya tidak menjadi stunting,” ujar Hendra Tarmizi.

Diketahui, keluarga berisiko stunting merupakan keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting dan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum tidak layak.

Hendra menyebut, pihaknya dan perangkat daerah lainnya terus berupaya dengan menargetkan penurunan angka keluarga berisiko stunting hingga dibawah 50.000 kasus. Sebab, hal tersebut dapat turut menekan lahirnya anak stunting.

Kepada masyarakat yang terindikasi keluarga yang berisiko stunting, Hendra mengimba untuk segera melaporkan ke desa atau kelurahan, agar nantinya dapat dilakukan pendampingan oleh tim pendamping keluarga di tiap desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *