Jejak KataLiputan

Aktivis: Pengelolaan Sampah oleh Pemkab Tangerang Semakin Baik

×

Aktivis: Pengelolaan Sampah oleh Pemkab Tangerang Semakin Baik

Sebarkan artikel ini
Petugas DLHK Kabupaten Tangerang melakukan sidak di salah satu tempat pembuangan sampah liar kawasan industri Cikupa Mas yang saat ini sudah ditutup | Dok. Foto 2021

JEJAK KATA, Tangerang – Isu pengelolaan sampah di Indonesia menjadi hal yang menarik untuk diulas. Pasalnya, hingga kini belum ada daerah di Indonesia yang benar-benar memiliki pengelolaan sampah yang sempurna. Terlebih di kota-kota besar.

Timbulan sampah menjadi pekerjaan yang terus difokuskan. Mengingat timbulan sampah yang juga semakin banyak seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk didaerah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Teratai Institut, Yanto. Dia menilai, tantangan pemerintah dalam pengelolaan sampah perlu mendapatkan dukungan dari semua sektor.

“Untuk menyelesaikan pencemaran sampah, maka penanaman kesadaran perlu dilakukan, minimal membuang sampah pada tempatnya,” kata Yanto yang juga mantan Ketua SEMMI Tangerang.

Lebih lanjut, upaya penyadaran itu, perlu dijalankan oleh pihak pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat. Selain itu, menurutnya, sampah yang mencemari lingkungan tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah.

“Pembagian kewenangan sudah jelas dan diatur dalam UU No 18 Tahun 2008, dimana kewenangan desa, kecamatan hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, tentu kita harus bijak dan patut memahaminya,” lanjut Yanto.

Selain itu, menurutnya, alokasi anggaran yang sangat minim juga menjadi hambatan dan tantangan pemerintah dalam menangani masalah sampah. Dia pun membandingkan Kabupaten Tangerang dengan daerah tetangga.

“Timbulan sampah di kabupaten tangerang 2 kali lebih banyak dari kota tangerang (3000 ton/hari), namun alokasi anggarannya hanya 0,6 persen dari APBD, sedangkan daerah tetangga (kota tangerang) yang timbulan sampahnya 1.500 ton, alokasinya mencapai 2 persen dari APBD,” ungkapnya.

Padahal, kata Yanto, anggaran ideal yang telah ditetapkan dan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah adalah 3 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun demikian, Yanto menilai upaya yang dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang mencerminkan pengelolaan yang semakin membaik. Dia membandingkan dengan pengelolaan sampah setiap tahunnya.

“Sebelumnya, peta jalan pencegahan dan penanganan sampah hanya berfokus pada hllir dengan berencana membuat PLTS di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pihak ketiga, namun sekarang pemerintah berupaya menangani sampah berakhir di tengah (TPS3R) melalui teknologi terbaru,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi perubahan langkah yang dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang. Dia berharap seluruh industri dan masyarakat dapat mendukung perubahan tersebut dan ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah di hulu.(*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *