Esai

KDMP dan Jalan Panjang Mengembalikan Roh Ekonomi Kerakyatan

×

KDMP dan Jalan Panjang Mengembalikan Roh Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini

PROGRAM Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu kebijakan paling ambisius pemerintahan saat ini dalam membangun ekonomi desa. Target pembentukan puluhan ribu koperasi menunjukkan bahwa negara ingin mengembalikan koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan antara kota dan desa.

Secara konseptual, tidak ada yang keliru dengan semangat tersebut. Bahkan, di tengah meningkatnya dominasi korporasi besar, maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi, dan semakin sulitnya pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan, koperasi memang layak kembali menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Namun, sejarah mengajarkan bahwa koperasi tidak pernah berhasil hanya karena dibentuk oleh pemerintah. Koperasi berhasil karena dipercaya oleh anggotanya.

Di sinilah relevansi pemikiran patut kembali dihadirkan. Bung Hatta memandang koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan ekonomi yang lahir dari kesadaran masyarakat untuk bekerja sama demi meningkatkan kesejahteraan bersama.

Bagi Bung Hatta, koperasi adalah pengejawantahan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Kekuatan koperasi bukan terletak pada besarnya modal, melainkan pada besarnya partisipasi anggota. Satu anggota memiliki satu suara, bukan ditentukan oleh besarnya saham yang dimiliki. Nilai gotong royong, transparansi, dan musyawarah menjadi fondasi utama.

Konsep tersebut berbeda dengan pendekatan pembangunan yang terlalu bertumpu pada instruksi birokrasi. Apabila koperasi dibangun lebih sebagai proyek administrasi daripada gerakan masyarakat, maka yang lahir bukanlah koperasi yang mandiri, melainkan organisasi yang bergantung pada negara.

Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis untuk KDMP pada 2026. Sebanyak 58,03% atau Rp 34,57 triliun dari total pagu Dana Desa sebesar Rp 60,57 triliun difokuskan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Kementerian Koperasi juga mendapat pagu definitif Rp 872,68 miliar untuk mendukung program ini.

Persoalan berikutnya adalah langkah pemerintah yang melibatkan para sarjana dan saat ini sedang digembleng mengikuti pendidikan dasar militer dalam pengelolaan KDMP

Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan dasar militer memiliki nilai positif. Disiplin, integritas, kepemimpinan, loyalitas, dan semangat pengabdian merupakan karakter yang sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa.

Namun pertanyaan mendasarnya adalah: apakah karakter tersebut cukup untuk membangun koperasi?

Koperasi bukan institusi komando. Ia adalah ruang demokrasi ekonomi. Pengurus koperasi tidak memimpin dengan perintah, tetapi dengan kepercayaan. Mereka tidak sekadar mengatur administrasi, melainkan membangun partisipasi masyarakat, membaca potensi ekonomi lokal, mengembangkan usaha produktif, mengelola risiko bisnis, serta menjaga akuntabilitas keuangan. Dengan kata lain, koperasi membutuhkan manajer sosial sekaligus entrepreneur, bukan sekadar administrator yang disiplin.

Di sinilah pemerintah perlu berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan pendekatan. Pendidikan dasar militer dapat menjadi bekal pembentukan karakter, tetapi tidak boleh dipersepsikan sebagai kompetensi utama dalam mengelola koperasi. Kompetensi ekonomi, manajemen bisnis, digitalisasi, tata kelola keuangan, pemberdayaan masyarakat, dan kewirausahaan tetap menjadi prasyarat utama.

Jika tidak, ada risiko koperasi kehilangan identitasnya sebagai organisasi yang tumbuh dari bawah. Ia dapat berubah menjadi organisasi yang bergerak karena instruksi, bukan karena kebutuhan anggotanya.

Lebih jauh lagi, keberhasilan KDMP tidak boleh diukur hanya dari banyaknya koperasi yang berdiri. Indonesia pernah memiliki ribuan koperasi yang akhirnya mati suri karena tidak memiliki aktivitas ekonomi yang nyata. Yang dibutuhkan bukan koperasi dalam jumlah besar, melainkan koperasi yang sehat, produktif, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Keberhasilan sesungguhnya dapat diukur melalui indikator yang lebih substantif: meningkatnya pendapatan anggota, terbukanya lapangan kerja baru, tumbuhnya usaha mikro, berkurangnya ketergantungan masyarakat terhadap rentenir, serta meningkatnya daya saing produk desa.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa KDMP tidak menjadi ruang baru bagi kepentingan politik maupun birokrasi. Independensi koperasi harus tetap dijaga karena di situlah letak kekuatannya.

Bung Hatta pernah mengingatkan bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga alat pendidikan demokrasi. Melalui koperasi, masyarakat belajar bertanggung jawab, bermusyawarah, dan membangun kesejahteraan secara kolektif. Nilai-nilai inilah yang seharusnya menjadi roh setiap kebijakan koperasi, termasuk KDMP.

Program ini memiliki peluang besar menjadi tonggak kebangkitan ekonomi rakyat apabila dijalankan secara profesional, transparan, dan benar-benar memberi ruang kepada masyarakat sebagai pemilik koperasi. Namun apabila lebih mengedepankan pendekatan administratif dan simbolik, cita-cita besar tersebut berisiko menjadi sekadar pencapaian angka tanpa menghasilkan perubahan yang berarti.

Indonesia membutuhkan koperasi yang kuat karena kepercayaan anggotanya, bukan karena besarnya intervensi negara. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, pelajaran dari Bung Hatta tetap relevan: koperasi akan hidup apabila rakyat merasa memiliki, bukan sekadar karena negara memerintahkannya. Itulah esensi ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya. (*


Oleh:
Widi Hatmoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *