Jejak KataLiputan

Pemkab Tangerang Siapkan Lahan Darurat untuk Penampungan Sampah

×

Pemkab Tangerang Siapkan Lahan Darurat untuk Penampungan Sampah

Sebarkan artikel ini
Proses pemadaman API di TPA Jatiwaringin | Istimewa

JEJAK KATA, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan seluas dua hektare sebagai lokasi penampungan sampah sementara menyusul kebakaran yang masih terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar layanan pengangkutan sampah dari permukiman warga tetap berjalan selama proses pemadaman berlangsung.

“Berjalan normal, kita sudah siapkan ada lahan dua hektar untuk ditempati sementara sifatnya,” ujar Maesyal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan Kabupaten Tangerang menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah setiap hari. Karena itu, keberadaan lokasi penampungan sementara dinilai penting agar aktivitas pengangkutan tidak terhenti.

“Kalau kita ngitung misalkan satu hari kecilnya saja 250 truk dikali 6 kubik saja kecilnya kan 1.500 ton kan sehari,” kata Ujat.

Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya dipersiapkan sebagai area penampungan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yakni limbah hasil pembakaran dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Jadi sampah (PSEL) itu dibakar pasti ada debunya, fly ash dan bottom ash itu kan. Nanti kita harus menyiapkan juga lahan untuk menampung abunya. Artinya lahan yang sekarang digunakan untuk penampungan sementara itu lahan yang digunakan untuk menampung FABA,” jelasnya.

Ujat menambahkan, setelah kebakaran berhasil dipadamkan dan operasional TPA Jatiwaringin kembali normal, seluruh sampah di lokasi penampungan sementara akan dipindahkan kembali ke TPA. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *