Liputan

Parah! Baru Hirup Udara Bebas, Sudah Kangen Balik ke Lapas

×

Parah! Baru Hirup Udara Bebas, Sudah Kangen Balik ke Lapas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Kota Tangerang — Bagi banyak narapidana, keluar dari penjara adalah awal lembaran baru. Namun bagi YS (34), kebebasan tampaknya hanya seperti bertamu, datang lalu pergi, dan kembali ke jeruji besi.

Belum genap sebulan menghirup udara bebas usai keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada akhir Juni 2026, residivis kasus pencurian sepeda motor itu diduga kembali menekuni “profesi” lamanya. Sialnya, motor belum sempat dibawa kabur, tangan lebih dulu diborgol.

Aksi itu terjadi di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Saat warga sibuk bekerja, YS justru dipergoki personel Polsek Pinang yang tengah berpatroli dalam Operasi Berantas Jaya 2026.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga.

“Saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri,” ujar Adityo.

Kecurigaan itu terbukti. Polisi menemukan satu set kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol motor, mengamankan Honda CRF 150 milik korban, serta menyita rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku. Kali ini, kamera lebih cepat “bersaksi” daripada pelaku mencari alasan.

Dari pemeriksaan sementara, YS diketahui merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari lapas dan diduga telah beberapa kali mengulangi aksi serupa. Polisi kini masih mengembangkan kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor lain di wilayah Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, Operasi Berantas Jaya 2026 akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melapor melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Sebab, kesempatan memang sering mengundang pencuri. Untungnya, kali ini polisi datang lebih dulu daripada keberuntungan pelaku. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *