JEJAK KATA, Kota Tangerang – Saat senja berganti malam, wajah Kota Tangerang berubah. Arus kendaraan masih mengalir, warung-warung tetap melayani pelanggan, dan para pekerja bergegas pulang setelah seharian beraktivitas. Di tengah denyut kehidupan itu, cahaya lampu penerangan jalan umum (PJU) bekerja. Ia menjadi penunjuk arah, memperluas jarak pandang, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi setiap orang yang melintasi jalanan kota.
Namun, ketika satu lampu padam, cerita di jalan bisa berubah. Sudut-sudut yang gelap berpotensi mengurangi visibilitas pengendara, meningkatkan risiko kecelakaan, hingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat. Karena itu, menjaga lampu jalan tetap berfungsi bukan semata tugas pemerintah, melainkan juga hasil kolaborasi dengan warga.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap lampu PJU yang mati atau mengalami kerusakan agar dapat segera diperbaiki.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas pelayanan penerangan jalan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
“Apabila menemukan lampu PJU yang mati atau rusak, jangan ragu untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Suhaely.
Menurutnya, laporan yang disampaikan warga akan menjadi informasi awal bagi petugas untuk melakukan verifikasi sebelum diteruskan kepada tim teknis di lapangan. Semakin akurat informasi yang diterima, semakin cepat pula proses identifikasi dan perbaikannya.
Agar penanganan berlangsung efektif, masyarakat diimbau mencatat lokasi secara rinci, seperti nama jalan, nomor tiang apabila terlihat, atau patokan lokasi terdekat. Dokumentasi berupa foto kondisi lampu juga akan membantu petugas mengenali jenis kerusakan sebelum melakukan pengecekan langsung.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) pada aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp 0811-1500-152, maupun kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangerang. Warga juga disarankan mencantumkan alamat lengkap, titik lokasi, serta kondisi kerusakan secara jelas agar proses tindak lanjut berjalan lebih cepat.
Setelah laporan diterima, Dishub akan melakukan verifikasi administrasi sebelum menerjunkan petugas teknis untuk memeriksa kondisi di lapangan. Penanganan kemudian disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ditemukan.
“Semakin lengkap informasi yang disampaikan masyarakat, semakin mudah petugas melakukan identifikasi lokasi dan mempercepat proses penanganan. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang turut membantu menjaga fasilitas umum di Kota Tangerang,” kata Suhaely.
Dishub juga mengingatkan bahwa pengaduan tidak hanya terbatas pada lampu yang padam. Warga dapat melaporkan tiang PJU yang miring, lampu yang berkedip, kabel yang menjuntai atau membahayakan, hingga kerusakan lain yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Di kota yang terus bergerak hingga larut malam, setiap lampu yang menyala memiliki peran yang lebih besar daripada sekadar menerangi jalan. Ia menjadi bagian dari sistem keselamatan perkotaan yang melindungi ribuan perjalanan setiap hari. Melalui satu laporan sederhana dari masyarakat, cahaya itu dapat kembali hadir, menjaga jalan tetap terang, aman, dan nyaman bagi semua. (*






