Liputan

Motor Hilang Dilacak GPS, Jejaknya Berujung di Cigudeg Bogor

×

Motor Hilang Dilacak GPS, Jejaknya Berujung di Cigudeg Bogor

Sebarkan artikel ini
Petugas memburu kendaraan yang dicuri dan terseksi lewat GPS
Petugas memburu kendaraan yang dicuri dan terseksi lewat GPS

JEJAK KATA, Tangerang — Sebuah sepeda motor Honda Beat Deluxe bernomor polisi D 3993 YX yang dilaporkan hilang di kawasan Ruko The Leaf, Sabtu malam, 22 Agustus 2026, ditemukan di wilayah Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Motor itu ditemukan setelah Tim PT Jakarta Internasional Security Services (JISS) bersama Reskrim Polsek Panongan mengikuti pergerakan sinyal GPS yang masih aktif.

Kehilangan diketahui sekitar pukul 19.10 WIB. Pemilik motor melaporkan kendaraannya raib saat berada di depan Alfamart di kawasan Ruko The Leaf. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas keamanan JISS yang mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari korban.

Ada satu petunjuk yang membuat pencarian tidak sepenuhnya dimulai dari nol: motor tersebut dilengkapi perangkat GPS.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Korlap JISS dan Reskrim Polsek Panongan. Titik GPS dipantau untuk mengetahui arah pergerakan kendaraan.

“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari korban. Setelah diketahui kendaraan masih terpasang GPS, kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan pelacakan,” ujar petugas JISS.

Titik pertama terdeteksi mengarah ke Cisauk. Pergerakan itu kemudian diikuti hingga jejak GPS bergeser menuju Tegalega, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pencarian dilakukan dengan mencocokkan titik pada perangkat GPS dengan kondisi di lapangan. Sekitar 30 menit menyisir kawasan tersebut, tim menemukan petunjuk yang mengarah ke sebuah rumah kosong.

Di samping bangunan itulah Honda Beat yang dilaporkan hilang ditemukan.

Motor kemudian diamankan dan dibawa dari lokasi setelah identitas kendaraan dipastikan sesuai dengan milik korban.

Pelaku belum ditemukan. Polisi masih menyelidiki siapa yang membawa kendaraan tersebut dan bagaimana motor itu bisa berpindah hingga ke wilayah Cigudeg.

“Yang menjadi fokus kami adalah membantu menemukan kendaraan dan memastikan kendaraan tersebut bisa kembali kepada korban. Untuk pelakunya, kami menyerahkan proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut kepada pihak kepolisian,” ujar petugas JISS.

Pencarian ini memperlihatkan satu hal sederhana dalam perkara kehilangan kendaraan: waktu menjadi penting, tetapi informasi juga menentukan. Dalam kasus ini, keberadaan GPS memberikan arah ketika kendaraan sudah berpindah wilayah.

Korban mengapresiasi bantuan Tim JISS dan Reskrim Polsek Panongan yang ikut melakukan pencarian hingga kendaraan ditemukan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim PT JISS dan Reskrim Polsek Panongan yang sudah membantu mencari sampai kendaraan saya berhasil ditemukan,” kata korban.

GPS Bukan Alasan Mengejar Sendiri

Kehilangan kendaraan tetap menjadi perkara yang sebaiknya segera dilaporkan kepada polisi. Pemilik kendaraan yang memasang GPS dapat memberikan informasi titik pelacakan kepada petugas untuk membantu proses pencarian.

Pengamanan tambahan juga tetap diperlukan. Kunci pengaman, lokasi parkir yang diawasi, serta kebiasaan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dapat mengurangi risiko pencurian.

Namun, GPS bukan berarti pemilik kendaraan harus berubah menjadi pelacak sekaligus penindak.

Jika titik kendaraan diketahui berada di lokasi yang tidak dikenal atau berpotensi membahayakan, pemilik sebaiknya tidak mendatangi tempat tersebut seorang diri.

“Kalau kendaraan dilengkapi GPS dan kemudian hilang, masyarakat sebaiknya segera melapor dan memberikan informasi titik GPS kepada pihak kepolisian atau petugas keamanan. Jangan mengambil tindakan sendiri karena faktor keselamatan harus tetap menjadi prioritas,” ujar petugas.

Dalam kasus Honda Beat ini, sinyal GPS membawa pencarian dari kawasan Ruko The Leaf menuju Cisauk, lalu berakhir di Cigudeg. Kendaraannya ditemukan. Sementara orang yang diduga membawa motor tersebut masih menjadi pekerjaan polisi. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *