Jejak KataLiputan

Bertemu AMPB, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor

×

Bertemu AMPB, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor

Sebarkan artikel ini
Supriyono alias Botok, koordinator Aliansai Masyaralat pati Bersatu (AMPD) saat menyampaikan orasi usai bertemu Dasco saat menggelar aksi di gedung DPR RI Senayan, 27 Agustus 2027 | FOTO: Dok. Istimewa

JEJAK KATA, Jakarta — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memasang taruhan politik untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Jika beleid itu tak rampung disahkan sesuai tenggat pada Desember 2026, ia mengaku siap melepaskan jabatannya sebagai wakil rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kamis, 27 Agustus 2026. Aliansi tersebut menuntut DPR tak sekadar menjanjikan, melainkan memastikan RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi undang-undang.

Dasco mengatakan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Bahkan, ia menyatakan mundur bukan perkara yang perlu ditakuti jika komitmen itu gagal diwujudkan.

“Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu tidak ada masalah,” ujar Dasco.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Ia mengajak masyarakat ikut mengawal pembahasannya dan membuka ruang bagi AMPB untuk memberikan masukan.

Tuntutan masyarakat kali ini tak berhenti pada kalimat normatif tentang komitmen. AMPB meminta tanggal, berita acara, dan konsekuensi yang jelas bila DPR kembali gagal menyelesaikan undang-undang tersebut.

RUU Perampasan Aset kini bukan hanya diuji oleh kalender legislasi. Ia juga menguji seberapa jauh janji politik berani dibayar dengan tanggung jawab. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *