JEJAK KATA, Tangerang — Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dibasahi untuk mengantisipasi kebakaran. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran menyiram sejumlah titik yang dinilai rawan terbakar pada Rabu, 9 September 2026.
Pembasahan difokuskan pada gunungan sampah yang berpotensi menghasilkan gas metana. Cuaca terik dan material sampah yang mengering membuat tumpukan tersebut mudah terbakar jika muncul sumber api.
Personel Polsek Mauk ikut memantau proses pembasahan dan membantu mengarahkan armada pemadam kebakaran menuju titik-titik yang sulit dijangkau.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan pembasahan dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum muncul api. “Langkah ini merupakan tindakan pencegahan dini agar tumpukan sampah tidak memicu timbulnya titik api,” kata dia.
Risiko kebakaran di lokasi pembuangan sampah bukan perkara sepele. Api yang muncul dari timbunan sampah dapat menghasilkan asap pekat dan mengganggu kualitas udara, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar TPA.
Karena itu, petugas juga mengingatkan pemulung dan pekerja di kawasan tersebut agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Pembakaran sampah secara mandiri juga dilarang.
Polsek Mauk dan petugas Damkar berencana meningkatkan penyiraman serta pemantauan secara berkala. Sebab, di TPA, persoalannya bukan hanya sampah yang menumpuk, tetapi juga panas yang bisa bersembunyi di balik timbunan—menunggu pemicu kecil untuk menjadi masalah besar. (*






