Liputan

Jebol Kedu: Warga Lansia dan Disabilitas Bisa Rekam KTP-El dari Rumah

×

Jebol Kedu: Warga Lansia dan Disabilitas Bisa Rekam KTP-El dari Rumah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Tangerang — Warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang terkendala kondisi fisik kini tak harus mendatangi kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Petugas yang akan datang ke rumah melalui program JEBOL KEDU.

JEBOL KEDU atau Jemput Bola Kelapa Dua merupakan layanan administrasi kependudukan yang menyasar warga yang tidak memungkinkan mengakses pelayanan di kantor kecamatan.

Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat mengatakan layanan tersebut ditujukan bagi warga lanjut usia yang kesulitan bergerak, pasien dengan sakit berat, penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa yang menjalani perawatan di rumah.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar seluruh warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan,” kata Dadang, Selasa, 8 September 2026.

Menurut dia, pemerintah kecamatan perlu mendatangi warga yang menghadapi kendala mobilitas. Program tersebut diharapkan membantu memperluas kepemilikan dokumen kependudukan di Kecamatan Kelapa Dua.

Warga yang mengetahui anggota keluarga atau tetangga dengan kondisi tersebut dapat melaporkannya melalui kantor desa atau kelurahan. Informasi juga dapat disampaikan langsung ke Kantor Kecamatan Kelapa Dua pada hari kerja.

Setelah laporan diterima, petugas akan mendatangi kediaman warga untuk melakukan perekaman KTP-El.

Program ini sekaligus menyasar warga yang selama ini berpotensi tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan hanya karena tidak mampu datang ke kantor pemerintah. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *