Jejak KataLiputan

Purbaya Pertanyakan Urgensi Obligasi Rp5,6 Triliun Pemprov DKI

×

Purbaya Pertanyakan Urgensi Obligasi Rp5,6 Triliun Pemprov DKI

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Jakarta — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun mendapat catatan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mempertanyakan urgensi utang tersebut jika kas pemerintah daerah masih mencukupi untuk membiayai pembangunan.

Purbaya mengatakan Pemprov DKI hingga kini belum menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan mengenai rencana penerbitan obligasi. Ia juga mengaku belum pernah bertemu secara khusus dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk membahas rencana tersebut.

Menurut Purbaya, obligasi daerah bukan sekadar perkara mencari uang tambahan. Ada risiko yang mengikuti, terutama jika pemerintah daerah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.

Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara di Amerika Latin ketika pemerintah daerah memiliki keleluasaan menerbitkan surat utang. Ketika kewajiban gagal dibayar, persoalan keuangan daerah dapat merembet ke pemerintah pusat.

Meski mengingatkan risikonya, Purbaya tidak menutup pintu bagi pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan melalui utang. Pinjaman, kata dia, tetap dapat menjadi pilihan jika memang ada kebutuhan pendanaan yang tidak bisa ditutup anggaran.

Di sisi lain, Pramono Anung memastikan rencana penerbitan obligasi Rp5,6 triliun tetap akan diajukan. Jika pemerintah pusat menolak skema tersebut, Pemprov DKI menyiapkan alternatif berupa pengembalian alokasi dana bagi hasil yang sebelumnya dipangkas.

Pertarungan soal obligasi itu pada akhirnya bukan semata soal boleh atau tidak berutang. Persoalannya adalah apakah Jakarta benar-benar membutuhkan utang baru ketika ruang fiskalnya masih tersedia. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *