JEJAK KATA, Serang — Polda Banten mengirimkan data antemortem keluarga korban KM Arupadhatu 1 kepada Tim DVI Polda Bengkulu. Data itu diperlukan untuk mengidentifikasi jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu.
Data yang diserahkan meliputi sidik jari, data gigi, dan DNA. Tim DVI Bengkulu akan mencocokkannya dengan data postmortem jenazah.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa pengiriman data merupakan bagian dari dukungan terhadap proses identifikasi.
“Selanjutnya, proses identifikasi dilakukan oleh Tim DVI Biddokkes Polda Bengkulu,” ujar Maruli, Selasa, 15 September 2026.
Penemuan jenazah di Pulau Enggano sebelumnya diduga berkaitan dengan pencarian korban KM Arupadhatu 1 yang hilang di perairan Selat Sunda. Kepastian identitas masih menunggu hasil pencocokan Tim DVI Bengkulu. (*






