JEJAK KATA, Tangerang — Kursi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berganti penghuni. Ana Supriyatna yang sebelumnya memimpin pasukan penegak perda kini bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Rotasi itu diumumkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP), Jumat, 2 Oktober 2026. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Ana tidak sendirian. Aji Januardhi Nurogo bergeser dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum menjadi Kasatpol PP. Sementara Achmad Kasori menempati posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
Rotasi ini datang ketika nama Ana masih berada dalam pusaran laporan dugaan pelecehan terhadap seorang bawahannya. Polda Banten menerima laporan tersebut dan hingga 1 Oktober masih mendalami keterangan saksi serta bukti percakapan WhatsApp yang diserahkan dalam perkara itu.
Ana telah membantah tuduhan tersebut. Dalam hak jawabnya, ia mengatakan tindakan yang dipersoalkan merupakan gestur spontan sebagai bentuk dukungan moral kepada bawahannya. Ia juga menyatakan proses klarifikasi internal oleh BKPSDM masih berjalan.
“Yang terjadi adalah gestur refleks atau spontan sebagai dukungan moral dan penguatan pimpinan kepada bawahan,” ujar Ana dalam klarifikasinya.
Jadi, perkara belum selesai ketika kursi birokrasi sudah bergeser. Dari ruang komando Satpol PP, Ana kini masuk ke ruang staf ahli. Jabatan berubah, sementara proses pemeriksaan berjalan di jalurnya masing-masing.
Bupati Maesyal Rasyid menyebut rotasi tersebut bukan sekadar seremoni. Menurut dia, pergeseran jabatan merupakan bagian dari penataan birokrasi dan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal.
Ia juga mengingatkan para pejabat bahwa jabatan merupakan amanah, bukan kursi yang boleh dianggap milik pribadi.
“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kini Ana resmi menjadi Staf Ahli Bupati. Aji Januardhi Nurogo mengambil alih kursi Kasatpol PP.
Birokrasi pun punya cara sendiri menghadapi kabar yang belum tuntas: satu jabatan ditinggalkan, jabatan lain menunggu di depan. Sedangkan perkara hukumnya tetap harus menunggu proses pembuktian. (*






