JEJAK KATA, Tangerang – Warga Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang tergabung dalam organisasi Agra Ranting Sindang Panon, menggelar kegiatan kerja bakti gotong royong membersihkan aliran sungai dan sepadan sungai di sepanjang Jalan Raya Sindang Jaya, Minggu (1/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembiasaan dan kepedulian warga terhadap lingkungan, sekaligus upaya antisipasi banjir di tengah tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.
Selain bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, kerja bakti tersebut juga menjadi bentuk protes dan penyampaian aspirasi warga kepada pemerintah setempat serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidurian–C3 Provinsi Banten. Hal ini berkaitan dengan penggusuran rumah dan tempat usaha warga yang dilakukan BBWS C3 pada 23 Juli 2025 lalu dengan dalih normalisasi aliran sungai.
Pengurus Agra Ranting Sindang Panon, Topan, menegaskan bahwa normalisasi sungai tidak semestinya dilakukan dengan menghilangkan ruang hidup masyarakat.
“Pada hari ini, hari Minggu, kami dari Agra Ranting Sindang Panon bersama masyarakat melakukan kerja bakti untuk membiasakan diri mencintai lingkungan. Sebab, ketika masyarakat mengandalkan pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidurian C3 Provinsi Banten, normalisasi yang mereka lakukan justru menggusur ruang hidup masyarakat,” ujar Topan.
Ia menekankan bahwa konsep normalisasi seharusnya tidak merugikan warga.
“Kami menyatakan sikap bahwa normalisasi tidak harus menggusur rumah rakyat dan tidak harus menghilangkan kehidupan masyarakat. Inilah normalisasi versi rakyat, normalisasi kali tanpa menggusur ruang hidup masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Topan juga menyampaikan kecaman terhadap BBWS C3 Provinsi Banten agar bertanggung jawab atas dampak sosial dan kerugian yang dialami warga akibat penggusuran tersebut.
“Kami mengecam BBWS C3 Provinsi Banten untuk segera bertanggung jawab atas kerugian-kerugian yang ditimbulkan akibat penggusuran dengan alasan normalisasi kali,” tambahnya.
Warga Sindang Panon yang tergabung dalam Agra Ranting Sindang Panon menyebut kegiatan ini sebagai “Normalisasi Versi Rakyat”, yaitu upaya menjaga dan menata aliran sungai tanpa harus menggusur rumah maupun menghilangkan mata pencaharian masyarakat sekitar.






