POLEMIK tentang maraknya tempat hiburan malam bodong dan warung remang-remang (warem) yang berada di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab), adalah sebagai bukti bahwa selama ini instansi dan dinas terkait tidak bekerja dengan baik.
Kalau beralasan tidak tahu sama sekali, sepertinya tidak mungkin. Karena, kegiatan tersebut berada di pinggir jalan raya dan terlihat oleh mata telanjang.
Lalu, apa? Membiarkan secara cuma-cuma, rasanya pun tidak mungkin. Atau, ada oknum yang bermain di dalamnya, yang ini menyeret oknum yang lain untuk bungkam dan masuk dalam lingkaran serta gelombang yang sama? Agak sedikit masuk akal, meski tuduhan semacam ini perlu didukung bukti yang kuat.
Namun, apa pun itu, keberadaan warem, tempat-tempat hiburan malam yang menjamur secara vulgar dan terang-terangan, tak berizin, apalagi menyediakan minuman-minuman beralkohol, adalah sebagai bukti bahwa peran pemerintah daerah lemah dan tidak peka terhadap persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakatnya.
Mana peran stakeholder pemerintah yang menangani tentang perizinan, tata ruang, perdagangan, pariwisata serta Satpol PP yang kataya sebagai penegak peraturan daerah (Perda)? Tumpul dan mandul! Sudah jelas-jelas berada di depan mata dan di area pusat pemerintahan kabupaten pula. Kok, semua cicing bae!
Terkait persoalan ini, penulis beropini bahwa oknum pejabat terkait di pemerintahan lokal ini tumpul, mandul dan memble!!
Penulis:
Widi H. Soemardjono
Jurnalis, Seniman dan Pemerhati sosial






