Jejak KataLiputan

CitraRaya Perketat Pengawasan dalam Penanganan Sampah

×

CitraRaya Perketat Pengawasan dalam Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini
Truk pengangkut samah dari DLHK Kabupaten Tangerang sedang mengambil sampah residu di TPST CitraRaya yang siap dibawa ke TPA Jatiwaringin

JEJAK KATA, Tangerang – Management Ciputra Residence (CitraRaya) Tangerang memperketat pengawasan terhadap Tempat Penampungan Sampah Sementara Terpadu (TPST). Hal ini menyusul adanya temuan pihak eksternal di luar kawasan CitraRaya yang membuang sampah di tempat tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak management CitraRaya.

GM Estate Management PT Ciputra Residence, Meita Mediawati, menjelaskan, TPST CitraRaya merupakan fasilitas pengelolaan sampah kawasan CitraRaya yang berperan penting dalam mengurangi volume sampah, baik sampah yang berasal dari kawasan hunian maupun kawasan komersial milik CitraRaya, sebelum dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kendaraan pengangkut sampah milik CitrRaya memasuki kawasan TPST CitraRaya

Meita juga mengungkapkan, TPST CitraRaya berada dalam satu kluster khusus, dan tidak berdempetan langsung pemukiman warga. Selain itu, kata Meita, pihaknya memiliki petugas sampah yang berada di bawah management CitraRaya langsung serta pihak ketiga yang mengangkut sampah-sampah dari kawasan pemukiman atau komersial menuju TPST CitraRaya. Sehingga, dipastikan, sampah-sampah yang diambil dari kawasan CitraRaya, baik dari kawasan hunian maupun komersial, seluruhnya terangkut dan dibawa ke TPST CitraRaya, tidak dibuang ke tempat lain.

Terkait diperketatnya pengawasan yang berkaitan dengan sampah, menurut Meita, selain untuk memastikan bahwa sampah dari kawasan dari CitraRaya ini ditampung di tempat yang telah disediakan, agar tidak ada lagi pihak-pihak di luar kendali management CitraRaya membuang sampah di tempatnya. Karena, kata Meita, sampah yang dibawa ke TPST CitraRaya tersebut bersifat sementara, bukan tempat pembuangan atau pemrosesan akhir.

“Sampah yang masuk ke TPST CitraRaya melalui petugas sampah internal kami, itu sifatnya hanya sementara. Di sini ada masyarakat yang sehari-hari memilah sampah-sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Baru, sisa-sisa sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan, ini diangkut ke tempat pemrosesan akhir atau TPA Jatiwaringin. Pengangkutan ke TPA ini, setiap harinya dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK-red) Kabupaten Tangerang,” ujar Meita Mediawati.

Seorang warga membawa sampah hasil pemilahan yang masih memiliki nilai ekonomi

Meita juga mengakui, volume sampah di kawasan CitraRaya cukup tinggi, sehingga penanganan soal sampah ini menjadi salah satu prioritas untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, baik penghuni maupun masyarakat umum yang berkunjung ke wilayah CitraRaya. Terlebih, CitraRaya merupakan kawasan bisnis yang setiap harinya banyak dikunjungi masyarakat, tidak hanya dari Tangerang melainkan dari berbagai wilayah.

“Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat itu menjadi prioritas kami. Maka, di setiap unit hunian dan komersial yang baru serah terima, kami selalu menyediakan tempat sampah terpisah organik dan anorganik, yang bertujuan selain mengajak warga membuang sampah pada tempatnya juga mulai melakukan pemilahan dari hulu. Setiap hari, sampah-sampah ini diangkut oleh petugas kami dan dibawa ke TPST CitraRaya, sebelum nantinya dibawa ke TPA oleh petugas dari DLHK Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *