JEJAK KATA, Tangerang – Bos Tempat Hiburan Malam (THM) Goji Spa and Massage di kawasan Gading Serpong bernama Pypenlou alias Pipen, mengakui bahwa perilaku mengintimidasi dan mengancam wartawan lantaran dalam kondisi pengaruh alkohol.
“Hallo Anggy, sorrey (sorry-red) kemaren I (saya-red) lagi mabok parah, jadi emosi. Hari ini bisa ketemuan?” Ungkap Pipen dalam pesan WhatsApp kepada korban, Jumat (29/5/2026).
Sementara dalam tangkapan layar aplikasi WhatsApp tersebut, korban Anggy Muda wartawan media daring Jurnaldaily, mempertanyakan urgensi untuk memenuhi ajakan pertemuan dari Pipen.
Khawatir, ajakan pertemuan itu untuk menindak lanjuti ajakan duel, Anggy mengaku memilih untuk menolak ajakan tersebut.
“Kalo ketemuan dalam rangka duel 1 Vs 1 di Oktagon, mohon maaf saya gak punya kemampuan melawan bos,” jawab Anggy.
Sekali lagi, dalam tangkapan layar WhatsApp tersebut bos THM Goji Spa and Massage tersebut menegaskan bawa saat peristiwa dugaan intimidasi itu dirinya dalam kondisi mabuk.
“Enggak lah broo. Maklum lagi mabok ngomongnya ngawur, saya telpon ya,” katanya.
Sementara itu dikonfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp, Pipen mengaku bahwa persoalan ini muncul karena dirinya dalam kondisi stress dan mumet, sehingga tidak dapat mengontrol setiap perkataan yang dilontarkannya.
“Mungkin karena stress, mumet, saya telpon nomornya, emosi meluap kek kesurupan nyerocos. Ada kesalah pahaman yang perlu diklarifikasikan seh,” ungkapnya.
Diketahui, Anggy Muda, seorang Jurnalis investigasi di media lokal Tangerang yang tengah mendalami dugaan praktik culas antara oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), serta outlet kebugaran pijat Spa dan massage di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang mendapatkan intimidasi dan ancaman langsung dari salah seorang bos pemilik outlet berinisial P.
Insiden intimidasi terhadap jurnalis ini bermula, saat Anggy menerima panggilan telepon. Namun, yang didapatnya malah percakapan bernada ancaman dan makian vulgar dari owner yang kuat diketahui pemilik tempat hiburan tersebut.
Dalam rekaman percakapan telepon keduanya yang diterima dan berdurasi beberapa menit tersebut, bos THM yang diduga memiliki Spa dan Massage bernama “Goji” di wilayah Gading Serpong itu berulang kali melontarkan kata-kata kasar dan makian, serta menuduh jurnalis bernama Anggy itu telah merecoki wilayah bisnisnya.
“Lu Anggy ya? Lu ngapain ngacak-ngacak Gading Serpong, hah? Ngapain? Ya lu jelasin lah ngapain, maksudnya apa?” Maki bos berinisial P tersebut dengan nada menghardik dalam percakapannya.
Persoalan dugaan intimidasi ini pun akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tangerang. Anggy Muda resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman, penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Satreskrim Polresta Tangerang, Kamis 28 Mei 2026.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat Nomor: 371/V/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim yang diterbitkan Polresta Tangerang.
Wakasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Maskuri membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Saat ini laporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Benar, laporan pengaduan masyarakat sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Tangerang. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar AKP Maskuri.
Kasus ini, kata dia, menjadi perhatian karena menyangkut dugaan intimidasi terhadap insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut kebebasan pers serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (*






