Liputan

Rp50 Juta untuk Penangkap Begal, Solusi atau Sekadar Efek Kejut?

×

Rp50 Juta untuk Penangkap Begal, Solusi atau Sekadar Efek Kejut?

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus | Istimewa

JEJAK KATA, Jakarta – Rasa aman di Jakarta kembali menjadi perbincangan. Di tengah maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan, Senator DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengusulkan insentif hingga Rp50 juta bagi warga yang membantu aparat menangkap pelaku kriminal.

Bagi Dailami, penghargaan kepada warga layak dikaji sebagai cara memantik partisipasi publik. Namun, ia mengingatkan, insentif itu bukan “sayembara berburu begal” yang membuka ruang bagi aksi main hakim sendiri.

“Pelaku harus ditangkap hidup-hidup dan diserahkan kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Dailami, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurutnya, jika diterapkan, skema penghargaan harus memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan diberikan berdasarkan kontribusi yang dapat diverifikasi. Tujuannya bukan menggantikan peran aparat, melainkan memperkuat kolaborasi antara warga dan penegak hukum.

Namun, hadiah uang bukanlah obat mujarab. Kejahatan jalanan lahir dari banyak persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya pencegahan di ruang publik. Karena itu, insentif harus dibarengi langkah yang lebih mendasar: memperbanyak patroli, mengaktifkan kembali siskamling, memasang CCTV terintegrasi, memperbaiki penerangan jalan, serta mempercepat layanan pelaporan berbasis digital.

Dailami menegaskan keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat didorong berani melapor, sementara negara wajib memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Jangan sampai begal merasa lebih aman daripada warga yang melintas di jalan,” ujarnya.

Usulan insentif Rp50 juta memang dapat menjadi efek kejut bagi pelaku kejahatan sekaligus mendorong kepedulian warga. Namun, ukuran keberhasilannya bukan terletak pada besarnya hadiah, melainkan pada kemampuan negara menghadirkan rasa aman yang konsisten. Sebab, kota yang aman tidak dibangun oleh hadiah semata, melainkan oleh penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang efektif, dan kepercayaan publik yang terus dijaga. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *