Jejak Kata

Menjaga Napas Kota: Ketika Teknologi dan Warga Bersatu Merawat Langit Tangerang

×

Menjaga Napas Kota: Ketika Teknologi dan Warga Bersatu Merawat Langit Tangerang

Sebarkan artikel ini
Foto udara Situ Cipondoh yang berlokasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten | Sumber: Diskominfo Kota Tangerang

JEJAK KATA, Kota Tangerang – Udara adalah sahabat yang paling setia, tetapi juga yang paling sering dilupakan. Ia hadir dalam setiap tarikan napas, mengalir tanpa suara, menyatukan manusia, pepohonan, dan segala kehidupan di bawah langit yang sama. Baru ketika langit mulai berkabut dan napas terasa sesak, manusia menyadari betapa berharganya udara yang bersih.

Kesadaran itulah yang terus dirawat Pemerintah Kota Tangerang. Di balik hiruk-pikuk lalu lintas dan denyut aktivitas perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memanfaatkan Air Quality Monitoring System (AQMS), sebuah teknologi yang memantau kualitas udara secara real time. Melalui sistem ini, perubahan kondisi udara dapat diketahui lebih cepat sehingga langkah pengendalian pencemaran bisa dilakukan secara lebih tepat.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa AQMS mengukur berbagai parameter pencemar udara, mulai dari partikulat halus PM2.5 dan PM10 hingga karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO₂), nitrogen dioksida (NO₂), serta ozon (O₃). Data tersebut menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara sekaligus mengevaluasi efektivitas program pelestarian lingkungan.

Namun, secanggih apa pun teknologi, ia hanyalah mata yang mengawasi. Menjaga udara tetap bersih tetap bergantung pada tangan-tangan manusia yang memilih untuk peduli.

Karena itu, DLH terus mengajak masyarakat mengurangi berbagai sumber pencemaran. Tidak membakar sampah di ruang terbuka, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, melakukan uji emisi kendaraan secara berkala, memperbanyak ruang hijau, hingga mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan merupakan langkah-langkah sederhana yang memberi dampak besar bagi kualitas udara.

“Teknologi membantu kami memantau kondisi udara, tetapi menjaga kualitas udara membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujar Wawan.

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang mengimbau masyarakat mengurangi emisi dan menghentikan pembakaran sampah terbuka.

Pada akhirnya, menjaga udara bukan semata tugas pemerintah atau hasil kerja sebuah alat pemantau. Ia adalah ikhtiar bersama untuk memastikan setiap anak dapat menghirup udara yang sehat, setiap pohon tetap tumbuh di bawah langit yang bersih, dan setiap tarikan napas menjadi pengingat bahwa alam hanya akan menjaga manusia sejauh manusia mau menjaga alam. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *