Liputan

Lama Dikeluhkan, Dua Ruas Jalan Utara Tangerang Akhirnya Mulai Dibedah

×

Lama Dikeluhkan, Dua Ruas Jalan Utara Tangerang Akhirnya Mulai Dibedah

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang Moch. Maesyal saat melakukan Groundbreaking Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah | Foto Dok. Diskominfo Kab. Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang – Di media sosial, jalan rusak hampir selalu menjadi selebritas dadakan. Lubang-lubang di aspal lebih cepat viral daripada jalan yang mulus. Foto ban pecah, pengendara terjatuh, hingga kemacetan panjang silih berganti memenuhi linimasa. Kolom komentar pun nyaris seragam: “Kapan diperbaiki?”

Pertanyaan itu, setidaknya untuk dua ruas jalan di wilayah utara Kabupaten Tangerang, mulai memperoleh jawaban.

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memulai rekonstruksi dua ruas jalan yang selama ini kerap menjadi langganan keluhan masyarakat, yakni Cadas–Sepatan–Jati dan Gardu–Tanah Merah. Groundbreaking dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Rabu (29/7/2026), sebagai penanda dimulainya pekerjaan yang ditargetkan rampung pada akhir Desember mendatang.

Bupati datang bersama anggota DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), para camat, Forkopimcam, hingga kepala desa. Setelah seremoni, ia menyempatkan berdialog dengan warga yang menyambut dimulainya proyek tersebut.

Di era media sosial, jalan rusak seolah memiliki status selebritas. Semakin dalam lubangnya, semakin besar peluangnya masuk beranda. Kadang sebuah lubang bahkan lebih terkenal daripada nama ruas jalannya sendiri.

Namun pemerintah memilih menjawab bukan dengan balasan di kolom komentar, melainkan dengan alat berat.

“Alhamdulillah, hari ini kita meninjau dan memulai langsung perbaikan jalan yang sudah selesai proses tender lelangnya. Kita lakukan pengerjaan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, karena anggaran pemkab juga diimbangi untuk alokasi bidang prioritas lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” kata Maesyal.

Jawaban itu sekaligus menjadi penjelasan mengapa seluruh ruas belum bisa diselesaikan sekaligus. Di dunia nyata, anggaran daerah memang tidak bisa bekerja seperti tombol refresh di media sosial.

Menurut data DBMSDA, ruas Cadas–Sepatan–Jati yang memiliki panjang 9,47 kilometer mengalami kerusakan sekitar 3,43 kilometer. Tahun ini penanganan dilakukan pada sepanjang 2,225 kilometer menggunakan konstruksi beton setebal 30 sentimeter dengan mutu Fs 45 MPa.

Sementara ruas Gardu–Tanah Merah sepanjang 8,41 kilometer memiliki kerusakan berat sekitar 4,25 kilometer. Tahun ini pemerintah menangani 2,63 kilometer, sedangkan sisa sekitar 1,62 kilometer ditargetkan masuk penganggaran berikutnya dan selesai paling lambat pada 2027.

Tentu saja, ada konsekuensi yang tak bisa dihindari. Jalan yang sedang diperbaiki bukan berarti langsung mulus. Selama 150 hari masa pekerjaan, kemacetan hampir pasti menjadi “tamu” baru di kawasan tersebut.

Bupati bahkan lebih dulu meminta maaf kepada masyarakat.

“Selama masa pengerjaan 150 hari ke depan, tentu lalu lintas akan sedikit terganggu karena ada spot-spot yang dibongkar. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga dan pengguna jalan. Mohon doa dan dukungannya agar pengerjaan berjalan lancar, sehingga setelah selesai nanti jalan dapat digunakan dengan nyaman dan normal kembali,” ujarnya.

Begitulah nasib sebuah jalan. Ketika rusak, ia dicaci. Ketika diperbaiki, ia kembali dikeluhkan karena macet. Jalan memang sulit menyenangkan semua orang.

Namun setidaknya, kemacetan akibat pembangunan memiliki tanggal selesai. Sementara jalan berlubang yang dibiarkan hanya akan terus melahirkan unggahan baru, komentar baru, dan tentu saja… meme baru.

Kini tinggal satu harapan masyarakat: semoga setelah beton mengeras, keluhan di media sosial ikut mengendur. Sebab jalan yang baik bukan yang paling sering diresmikan, melainkan yang membuat pengendara lupa kapan terakhir kali harus menghindari lubang. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *