JEJAK KATA, Tangerang — Jeritan yang terdengar pada dini hari di sebuah kontrakan kawasan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sempat menjadi tanda tanya. Beberapa jam kemudian, seorang perempuan berusia 21 tahun, SNA, ditemukan meninggal di kamar kontrakannya.
Polisi kini telah menangkap seorang pria berinisial KF yang diduga sebagai pelaku.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengungkapkan, KF diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap SNA. Polisi menyebut KF sebagai pelaku tunggal.
“Benar pelaku sudah kita amankan, pelaku tunggal dengan inisial KF,” kata Abdul Rahim.
SNA ditemukan pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, calon suami korban, Anton, pulang dari tempat kerjanya dan mendapati korban sudah meninggal.
Anton kemudian meminta bantuan dua orang saksi untuk memastikan kondisi SNA. Setelah itu, pemilik kontrakan, Else, dihubungi dan laporan diteruskan kepada polisi.
Polsek Benda segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Empat saksi diperiksa untuk mengurai peristiwa yang terjadi di kontrakan tersebut.
Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban ketika kasus itu pertama kali ditangani.
“Kita sudah olah TKP. Penyebab meninggalnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Sejumlah barang, termasuk sarung bantal, seprai dan pakaian korban, diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Kasus itu kemudian diambil alih tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Benda.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heries Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan motif pencurian. KF diduga masuk ke kontrakan korban dengan tujuan mengambil barang berharga, yang kemudian berujung pada kekerasan.
“Motifnya masih terus didalami,” kata Iwan.
KF kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi masih memeriksa tersangka untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk bagaimana ia masuk ke kontrakan dan apa yang terjadi sebelum SNA ditemukan meninggal.
Di Jurumudi, teka-teki yang bermula dari sebuah kontrakan kini bergerak ke ruang penyidikan.
Jeritan yang sempat terdengar dini hari menjadi salah satu bagian dari rangkaian fakta yang sedang dirangkai polisi. Selebihnya, penyidik masih harus membuktikan bagaimana peristiwa itu berlangsung dan memastikan seluruh unsur pidananya. (*






