Jejak KataLiputan

Terduga Pembunuh Perempuan di Jurumudi, Mabok, Korban Sempat Diperkosa

×

Terduga Pembunuh Perempuan di Jurumudi, Mabok, Korban Sempat Diperkosa

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Tangerang — Waktu polisi tak banyak. Dari peristiwa perempuan muda ditemukan tewas di kamar kontrakan di Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Kurang dari setengah hari kemudian, penyidik mengamankan seorang pria yang tinggal tak jauh dari korban.

Pria berinisial KF itu diduga menjadi pelaku pembunuhan SNA, 21 tahun. Ia bukan orang asing bagi korban. KF adalah tetangganya.

Penangkapan itu menjadi ujung sementara dari penyelidikan Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, bergerak setelah menerima laporan kematian SNA.

Jejak pertama datang dari orang terdekat korban.

Pagi itu, pacar SNA—yang juga tinggal di kontrakan tersebut—baru pulang bekerja. Ia mendapati SNA sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur. Laporan kemudian disampaikan kepada pemilik kontrakan sebelum diteruskan kepada polisi.

Petugas mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rangkaian informasi itulah penyidik mulai mempersempit pencarian.

Nama KF kemudian muncul. Kurang dari 12 jam sejak penemuan jasad, polisi mengamankan pria tersebut. Barang bukti yang berkaitan dengan perkara turut dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Masuk ketika Korban Sendirian

Dari pemeriksaan awal polisi, perkara itu bermula ketika KF diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Saat itu SNA sedang seorang diri di kamar.

Pintu kamar disebut dalam keadaan tidak terkunci. KF diduga memanfaatkan keadaan tersebut untuk masuk.

Situasi berubah ketika SNA terbangun. Menurut keterangan awal kepolisian, KF kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan melilitkan ikat pinggang ke lehernya hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, menurut polisi, terjadi kekerasan seksual terhadap SNA. Korban akhirnya meninggal di atas kasur.

Rangkaian tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan polisi. Motif dan seluruh detail peristiwa masih harus diuji melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta proses hukum berikutnya.

SNA diketahui berasal dari Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

KF kini berada di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama barang bukti. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan bagaimana peristiwa berlangsung dan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Kronologi yang terungkap sejauh ini menyisakan satu ironi sederhana: tempat tinggal yang bersebelahan tidak selalu berarti jarak yang aman. Dalam kasus ini, orang yang diduga datang ke kamar korban bukan orang dari tempat yang jauh, melainkan seseorang dari lingkungan terdekatnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *