JEJAK KATA, Kota Tangerang — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan belanja modal Pemerintah Kota Tangerang 2025 disorot Pemuda Berdampak Seluruh Indonesia. Organisasi itu meminta pemerintah terbuka mengenai tindak lanjut temuan senilai sekitar Rp4,17 miliar tersebut.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menjadi dasar pemberitaan, persoalan ditemukan pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, irigasi, dan jaringan. Temuannya antara lain menyangkut proses pemilihan penyedia, kekurangan volume, dan ketidaksesuaian pekerjaan di sejumlah proyek.
Founder Pemuda Berdampak, Bagas Yulianto, mengatakan bahwa temuan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai catatan pemeriksaan.
“Kami menghormati proses pemeriksaan BPK dan tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi ketika ada persoalan penggunaan anggaran hingga miliaran rupiah, publik berhak mengetahui tindak lanjutnya,” kata Bagas Yulianto.
Menurut dia, Pemkot Tangerang perlu menjelaskan nilai kelebihan pembayaran yang telah dikembalikan, pihak yang bertanggung jawab melakukan koreksi, serta langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak berulang.
Dalam LHP yang diberitakan, kelebihan pembayaran pada sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan di Perkimtan serta Dispora disebut sekitar Rp1,20 miliar. Sementara pada pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di DPUPR nilainya sekitar Rp2,96 miliar.
Pemuda Berdampak mendesak Pemkot Tangerang membuka progres tindak lanjut rekomendasi BPK, memastikan pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan, dan memperkuat pengawasan sejak proses pengadaan hingga pembayaran proyek.
“Jika ada kekeliruan administratif, perbaiki. Jika ada kelebihan pembayaran, kembalikan. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan,” ujar Bagas.
Ia menegaskan kritik tersebut bukan serangan politik terhadap wali kota atau pihak tertentu. Menurut dia, pengawasan terhadap APBD merupakan bagian dari kontrol publik.
“Pemerintah yang baik bukan pemerintah yang bebas kritik, melainkan yang mampu menjawab kritik dengan data dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat,” kata Bagas. (*






