EsaiJejak Kata

Pidato Kenegaraan: Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu Sekilo, Mitos atau Fakta?

×

Pidato Kenegaraan: Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu Sekilo, Mitos atau Fakta?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

OPINI—Ada kalanya harga bawang membuat mata pedih bukan karena terkena uapnya, melainkan karena angka yang muncul di depan mata.

Pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan seorang buruh harian pengupas bawang bernama Susana, asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Presiden menyebut perempuan itu memperoleh upah Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.

Kalau angka itu benar, barangkali profesi pengupas bawang layak masuk daftar pekerjaan paling menjanjikan di negeri ini. Seorang pekerja cukup mengupas satu kilogram sehari, lalu dalam sebulan—katakanlah 30 kilogram—pendapatannya mencapai Rp21 juta.

Mahasiswa yang sedang bokek tentu boleh menatap angka itu dengan penuh harapan. Bahkan Dosen Lintas Budaya Ali Syarief menyarankan Susana menjadi inspirasi bagi mahasiswa yang kesulitan biaya hidup.

Nasihatnya terdengar sederhana: daripada terus meminta uang kepada orang tua, mengapa tidak belajar mengupas bawang?

Masalahnya, ada satu benda yang ikut membuat mata pedih: data.

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional bawang merah sekitar Rp34.546 per kilogram. Bawang putih Honan sekitar Rp35.800 per kilogram.

Dengan harga bawang di pasar yang berada di kisaran Rp35 ribuan per kilogram, upah mengupasnya Rp700 ribu per kilogram tentu mengundang pertanyaan.

Bukan karena angka Rp700 ribu itu mustahil secara matematis. Dunia kerja mengenal banyak jenis upah, termasuk jasa berdasarkan satuan pekerjaan. Tetapi jika yang dimaksud benar-benar upah mengupas satu kilogram bawang, angka itu terlihat sangat jomplang dibanding harga komoditas yang dikupas.

Bahkan secara sederhana, upah mengupas tersebut sekitar 20 kali harga bawangnya sendiri. Bawangnya Rp35 ribu. Mengupasnya Rp700 ribu. Mungkin, bawang akan menangis, pengupasnya tersenyum lebar.

Tentu saja, publik tidak seharusnya buru-buru menyimpulkan bahwa Presiden menyampaikan informasi yang salah. Bisa saja terdapat konteks lain yang belum muncul. Bisa pula angka tersebut merujuk pada sistem pembayaran tertentu, jenis pekerjaan tertentu, atau perhitungan yang berbeda dari pemahaman publik terhadap kalimat Presiden.

Namun justru di situlah persoalannya. Kok bisa?

Pemerintah sendiri tampaknya belum memiliki jawaban final. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mengecek kembali detail data tersebut.

“Nanti kita cek ya,” ujarnya pada 15 Agustus.

Kalimat itu sederhana. Tetapi efeknya panjang. Sebab yang mengucapkan angka tersebut bukan seorang tetangga di pos ronda, bukan admin grup WhatsApp RT, dan bukan pedagang bawang yang sedang promosi dagangan.

Yang mengucapkannya adalah Presiden Republik Indonesia, di dalam forum kenegaraan, disaksikan jutaan orang. Pernyataan itu kemudian direkam, dikutip, disebarkan, diterjemahkan, dan dibaca pula oleh publik internasional.

Dalam pidato kenegaraan, angka bukan sekadar angka. Ia membawa bobot kewibawaan jabatan. Karena itu, kalau ternyata ada kekeliruan, kesalahannya pun menjadi jauh lebih besar daripada sekadar salah menyebut harga cabai di warung.

Presiden bisa saja salah menerima data. Presiden juga manusia. Tetapi sistem di belakang Presiden semestinya memiliki cukup banyak meja, komputer, staf, kementerian, dan pejabat untuk memastikan satu angka tidak melompat dari puluhan ribu menjadi ratusan ribu tanpa alasan yang jelas.

Barangkali di sinilah kita perlu belajar membedakan antara salah Presiden dan salah data yang sampai kepada Presiden. Keduanya berbeda, tetapi publik tetap berhak memperoleh penjelasan.

Kalau datanya benar, jelaskan bagaimana cara menghitungnya. Kalau datanya keliru, jelaskan dari mana kekeliruannya.

Dan kalau Presiden memang salah menyampaikan angka, tidak ada salahnya mengoreksinya secara terbuka. Justru koreksi adalah bagian dari akuntabilitas. Presiden tidak akan kehilangan wibawa hanya karena mengakui sebuah angka keliru. Sebaliknya, wibawa bisa tergerus jika angka yang keliru dibiarkan menjadi kebenaran hanya karena diucapkan dari podium kenegaraan.

Polemik ini juga memperlihatkan sesuatu yang lebih sederhana: publik sekarang semakin kritis terhadap angka.

Dosen bergelar doktor mengaku penghasilannya kalah dari pengupas bawang. Mahasiswa mungkin mulai menghitung ulang uang kiriman orang tua. Pedagang pasar mungkin mulai bertanya apakah selama ini mereka salah memilih profesi.

Dan para pengupas bawang? Mungkin mereka sedang menatap pisau dapur sambil bertanya-tanya: “Kalau benar segitu, kenapa saya belum kaya?”

Di tengah kegaduhan itu, Susana justru jangan sampai menjadi korban dari sebuah angka. Ia tidak membuat pidato tersebut. Ia tidak menentukan data yang dibacakan. Ia juga tidak meminta namanya menjadi bahan perdebatan nasional. Yang perlu diperiksa adalah angka dan sumbernya, bukan orangnya.

Sebab kalau angka Rp700 ribu itu ternyata benar, pemerintah justru harus menjelaskan mekanismenya. Bisa jadi ada model pengupahan yang selama ini luput dari perhatian publik. Tetapi kalau angka itu ternyata keliru, pemerintah juga harus berani mengatakan: iya, ada kekeliruan.

Negara tidak menjadi lebih lemah karena mengoreksi data. Negara justru terlihat lebih dewasa. Sebab dalam pemerintahan, sebagaimana dalam memasak, bawang boleh dikupas berlapis-lapis. Tetapi data jangan. Salah kupas, paling-paling mata pedih. Salah data, satu negeri bisa ikut menangis. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *