OPINI — Penyekatan oleh aparat keamanan menuju Jakarta layak kita sikapi secara positif. Polisi sedang bekerja. Mereka mengantisipasi kemungkinan adanya penyusup yang datang bukan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan mencari panggung untuk membuat kerusuhan.
Dalam urusan keamanan, mencegah memang lebih murah daripada mengobati. Sebab kalau kerusuhan sudah terjadi, biasanya semua orang mendadak sibuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Jadi, untuk aparat yang berjaga, hormat. Mereka bekerja ketika sebagian orang mungkin sedang sibuk membuat analisis dari balik layar ponsel.
Namun ada satu hal yang jangan sampai terlewat: pemerintah jangan mengira penyekatan berarti persoalan selesai.
Aspirasi rakyat tidak selalu membutuhkan speaker, toa, spanduk berukuran raksasa, atau pengeras suara yang suaranya bisa terdengar sampai kecamatan sebelah. Kegelisahan masyarakat bisa dibaca dari percakapan sehari-hari, pemberitaan, media sosial, sampai keluhan yang berulang-ulang disampaikan.
Pemerintah mestinya tidak perlu menunggu massa berteriak agar tahu ada persoalan.
Jangan sampai rakyat sudah gelisah, pemerintah masih bertanya, “Memangnya ada masalah apa?”
Itu seperti orang melihat asap dari dapur, tetapi memilih berdebat apakah asap tersebut benar-benar asap atau hanya efek kamera.
Salah satu tuntutan yang kini mengemuka adalah pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor. Apa pun dinamika politiknya, tuntutan ini tidak semestinya diperlakukan sekadar sebagai suara kerumunan yang akan hilang setelah jalan kembali lengang.
Justru di sinilah pemerintah perlu menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di pagar pengamanan.
Penyekatan boleh dilakukan untuk menjaga ketertiban. Pengamanan wajib dilakukan untuk mencegah provokasi dan kerusuhan. Tetapi aspirasi harus tetap menemukan pintu masuk menuju ruang kebijakan.
Jangan sampai negara terlalu sibuk menjaga gerbang, tetapi lupa mendengar suara yang datang dari luar gerbang.
Karena itu, kerja aparat keamanan patut dihargai. Mereka menjaga agar demonstrasi tidak berubah menjadi kerusuhan. Mereka pula yang berada di garis depan ketika situasi memburuk.
Tetapi setelah barikade dibuka dan kendaraan kembali bergerak, pekerjaan pemerintah belum selesai.
Polisi menjaga jalan. Pemerintah harus membuka jalan. Ya, jalan bagi aspirasi.
Sebab demokrasi bukan sekadar memastikan massa tidak membuat kerusuhan. Demokrasi juga memastikan kegelisahan rakyat tidak dianggap sebagai suara angin lalu.
Dan kalau pemerintah memang sudah tahu apa yang menjadi kegelisahan rakyat, tidak ada gunanya berpura-pura tidak tahu.
Rakyat bisa saja berhenti berteriak. Tetapi jangan salah mengira diam sebagai tanda sudah puas. Bisa jadi mereka hanya sedang menunggu jawaban. (*
Oleh: Jejak Kata






