JEJAK KATA, Tangerang — Rumput alang-alang dan pepohonan liar menutupi lahan kosong di dekat Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ketika lahan itu hendak diukur ulang, seorang saksi justru menemukan sesuatu yang mengubah pekerjaan tersebut menjadi perkara kepolisian: kerangka manusia.
Berdasarkan laporan kepolisian, kerangka itu ditemukan pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Saksi saat itu bersama pihak perumahan sedang melakukan pengukuran ulang lahan. Sebelum pengukuran, mereka membersihkan rerumputan dan tanaman liar yang menghalangi lokasi.
Di tengah pekerjaan tersebut, saksi melihat tulang yang menyerupai kerangka manusia. Ia kemudian mendekati dan memeriksa temuan itu. Setelah memastikan adanya bagian kerangka manusia, saksi melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Pasar Kemis.
Laporan itu menggerakkan penyidik. Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, bersama anggota kepolisian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang dan pihak RSUD Balaraja.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan awal memastikan adanya kerangka tulang manusia di lahan tersebut.
Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan satu unit telepon seluler merek Samsung dan sandal yang berada tidak jauh dari titik penemuan kerangka.
Kerangka manusia itu selanjutnya dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas korban dan latar belakang penemuan tersebut.
Identitas korban hingga kini belum diketahui. Data mengenai nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat masih tercatat sebagai Mr (X).
Penemuan ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab: siapa pemilik kerangka tersebut, berapa lama berada di lahan kosong, dan bagaimana kerangka itu bisa ditemukan di tengah semak belukar?
Polisi masih perlu mengandalkan pemeriksaan forensik dan penyelidikan lanjutan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. (*






