JEJAK KATA, Jakarta — Potensi minyak dan gas atau migas bumi Indonesia belum habis dibicarakan. Persoalannya, modal global tak otomatis mengalir hanya karena cadangan migas masih tersimpan di bawah tanah. Investor membutuhkan kepastian: dari regulasi, perizinan, hingga jaminan bahwa proyek dapat berproduksi sesuai perhitungan.
Pengamat migas dari Universitas Trisakti sekaligus pendiri ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan daya saing investasi hulu migas ditentukan oleh dua jenis risiko. Pertama, underground risk, yakni ketidakpastian menemukan dan mengembangkan cadangan. Kedua, above ground risk, yang berkaitan dengan kebijakan, birokrasi, infrastruktur, serta kepastian pasar.
Dalam keterangannya pada Rabu, 16 September 2026, Pri Agung menyebut Indonesia memiliki potensi sumber daya migas yang besar. Namun, potensi tersebut harus ditopang iklim investasi yang mampu bersaing dengan negara lain di kawasan Asia Pasifik.
“Dari sisi underground risk, kita termasuk tiga atau empat besar di Asia Pasifik,” ujar Pri Agung.
Ia menambahkan, kepastian politik, arah ekonomi, regulasi, dan perizinan menjadi faktor yang diperhitungkan investor.
Sejumlah perusahaan migas internasional, seperti Eni, Petronas, dan Mubadala, masih melihat Indonesia sebagai tujuan investasi potensial. Tantangannya adalah mengubah ketertarikan tersebut menjadi keputusan investasi dan proyek yang benar-benar berjalan.
Masalahnya bukan sekadar menemukan minyak, melainkan seberapa cepat minyak itu bisa diproduksi.
Pri Agung menyoroti jarak waktu antara penemuan cadangan (discovery) dan dimulainya produksi (onstream). Semakin panjang jedanya, semakin besar tekanan terhadap keekonomian proyek dan persepsi investor.
“Semakin lama discovery ke onstream tentu memberikan sinyal yang tidak positif dan menurunkan nilai keekonomian proyek investor,” katanya.
Pemerintah telah melakukan sejumlah perbaikan di sisi fiskal. Namun, persaingan modal global tidak mengenal batas wilayah. Proyek migas Indonesia harus berhadapan dengan berbagai pilihan investasi di negara lain. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur melalui nilai investasi yang masuk, tetapi juga melalui peningkatan cadangan, produksi, dan lifting.
Kathy Wu, bp Regional President Asia Pacific, menilai kemitraan strategis dengan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Menurut dia, proyek di Indonesia perlu kompetitif dari sisi tingkat pengembalian, risiko, kepastian pelaksanaan, dan realisasi hasil investasi.
Pandangan serupa disampaikan Wade Floyd, Presiden ExxonMobil Indonesia. Ia merujuk pada perjalanan ExxonMobil selama 128 tahun di Indonesia, termasuk keterlibatannya dalam pengembangan Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.
“Sejarah panjang kami dibangun atas dasar kemitraan dan kolaborasi,” ujar Wade.
Sejumlah proyek strategis, seperti Abadi Masela dan North Hub/Geng North–Gehem, serta kegiatan eksplorasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), menjadi bagian dari agenda pengembangan sektor hulu migas. Namun, proyek-proyek tersebut tetap membutuhkan pengawalan pada setiap tahap agar rencana investasi tidak berhenti di atas kertas.
Persoalan ini menjadi salah satu bahasan dalam FOREK Hulu Migas 2026. Forum tersebut mendorong pertemuan antara pemerintah, pelaku industri, investor, dan pemangku kepentingan untuk membahas penguatan ekosistem investasi.
Daya saing hulu migas tidak berdiri di atas satu kebijakan. Skema kontrak, insentif fiskal, teknologi, infrastruktur, kepastian pasar, serta kecepatan pengambilan keputusan saling berkaitan. Ukuran akhirnya bukan hanya modal yang ditanamkan, melainkan cadangan dan produksi yang bertambah, lifting meningkat, penerimaan negara tumbuh, serta manfaat ekonomi yang dirasakan lebih luas.
Bagi pemerintah dan industri, pekerjaan rumahnya jelas: memperpendek jarak antara potensi dan produksi. Sebab, di tengah persaingan modal global, cadangan yang masih tertanam belum tentu menjadi alasan investor untuk menunggu. (*






