KORUPSI seringkali dipandang sebagai hal yang mustahil untuk diberantas. Sebuah pandangan pesimistis yang kita sadari bersama, meski tahu betapa besar kerugiannya bagi masyarakat. Maka, pertanyaannya yang diajukan sekarang ialah lalu apa, now what?
Terkadang, untuk mengatasi masalah masa kini, kita perlu mencari inspirasi dari masa lalu. Bagaimana pemimpin terdahulu menghadapi korupsi, dan bagaimana semangat mereka dapat kita terapkan sekarang.
Dahulu, ada seorang pemimpin yang dikenal karena sikap antikorupsinya yang tegas, tokoh berani yang melawan ketidakadilan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pemimpin ke-delapan Dinasti Umayyah.
Tulisan ini akan menelusuri cara Umar dalam menghadapi korupsi, baik melalui kebijakan yang dilakukannya maupun pribadi Umar itu sendiri—untuk dijadikan inspirasi bagi langkah kita ke depan.
Mengubah Sistem
Apa yang seringkali luput dari mata kita adalah ketika memahami korupsi sebagai yang dilakukan pejabat secara besar-besaran saja (grand corruption) dan melupakan perkara korupsi kecil yang kerap terjadi begitu dekat. Suatu contoh yang dapat dikemukakan, coba jelaskan bagaimana Anda mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM? Beberapa orang terdekat penulis mengatakan bahwa mereka membayar untuk mendapatkan KTP lebih cepat. Korupsi administrasi kecil-kecil macam ini justru patut dicurigai dan dilihat bukan sebagai hal kecil, melainkan merupakan sebuah kepingan kecil dari gambaran besar tentang sebuah sistem yang korup.
Syahdan, penglihatan yang serupa dengan inilah yang dimiliki Umar bin Abdul Aziz. Apa yang dibenahinya ketika menjabat sebagai khalifah adalah apapun dan siapapun yang menjadi bagian dari pengatur sistem. Ia menurunkan para pejabat yang zhalim dan mengangkat orang-orang yang berintegritas. Dalam hal ini, tolak ukurnya luar biasa, ia memilih orang yang dipercaya dalam bidangnya, pandai agama, serta teguh dalam keimanan dan ketakwaan. Apa yang bisa menjadi inspirasi bagi kita saat ini adalah membenahi birokrasi dan kualitas pelayanan publik, melengkapi dengan nilai-nilai keimanan, serta mengoreksi sistem supaya tidak menciptakan situasi dimana pemerintah justru berbisnis dengan rakyatnya.
Dimulai dari Diri Sendiri
Gerbang pertahanan pertama dalam menghadapi korupsi dimulai dari pribadi diri sendiri. Inilah langkah pertama Umar ketika menjabat sebagai khalifah: Mengeluarkan seluruh hartanya yang didapatkan dengan zhalim. Umar bin Abdul Aziz memulai kepemimpinannya sebagai khalifah dengan mengembalikan semua hartanya yang diperoleh dengan cara yang tidak adil. Langkah awal ini membuka jalan bagi perubahan besar lainnya. Setelah membersihkan diri, Umar mulai menata lingkungannya.
Awal kepemimpinannya ditandai dengan pengembalian besar-besaran harta kekayaan dari kalangan Bani Umayyah—harta yang diperoleh dengan kezhaliman dikembalikan kepada yang berhak, dan kekayaan yang berlebih diambil kembali ke Baitul Mal agar seluruh umat muslim dapat menikmatinya, bukan hanya segelintir orang.
Kebijakan ini awalnya menuai penolakan dari keluarga Bani Umayyah, namun Umar tetap tegas dengan mengatakan, “Seandainya tanganku harus putus, kemudian tersambung hanya untuk putus kembali, aku akan tetap berharap tidak ada satu hartapun di muka bumi ini yang didapat dari kezhaliman kecuali aku akan mengembalikannya.”
Pendidikan
Akan tetapi, perilaku antikorupsi Umar yang begitu kuat hingga seperti itu, tidak datang sertamerta saja. Sebelum menjadi khalifah pun, Umar sudah tekun menuntut ilmu dan memperkaya dirinya dengan sifat-sifat zuhud, wara’, dan rasa takut kepada Allah.
Maka, menjejalkan manusia dengan sifat-sifat terpuji semacam itu merupakan peran pendidikan. Tidak hanya tentang ilmu, pendidikan juga memiliki peran penting terhadap pembentukan adab. Inilah implementasi dari makna kalimat yang telah masyhur disebut-sebut, “Adab Lebih Tinggi dari Ilmu.” Sayangnya, banyak sekali dugaan-dugaan korupsi justru datang dari institusi pendidikan. Di sinilah letak kepelikan perkara. Pemerintah mesti mengutamakan sektor pendidikan dalam
pembersihan korupsi.
Dimulai dari Hal yang Dianggap Kecil
Korupsi kecil-kecil lain yang kerap terabaikan, adalah menyalahgunakan barang kantor atau fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Contohnya seperti cerita tentang seseorang yang suka menukar alat-alat sekolah anaknya ke pabrik, ataupun tentang mengambil kertas milik perusahaan untuk digunakan secara pribadi. Itu juga termasuk korupsi.
Praktik-praktik kecil seperti ini patut dicurigai akan menjadi tunas untuk korupsi yang lebih besar. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari tindakan sehari-hari. Pendidikan memegang peran penting dalam menanamkan perilaku antikorupsi sejak dini.
Diriwayatkan, suatu malam seorang tamu membicarakan urusan negara dengan Umar bin Abdul Aziz. Umar membiarkan lilin tetap menyala. Namun, ketika pembicaraan beralih ke urusan pribadi, ia langsung meniup lilin dan seketika ruangan menjadi gelap. Merasa heran, sang tamu menanyakan maksud sikap Umar. Ternyata, lilin itu didapatkan dari uang rakyat. Umar merasa tidak berhak menggunakan barang milik rakyat untuk kepentingan pribadi. Sikap ekstrem ini mencerminkan prinsip “zero tolerance”—tanpa toleransi sekecil apa pun—yang menjadi kunci untuk menanggulangi korupsi secara efektif.
Sikap semacam ini perlu diproduksi secara massal dengan cara mengejawantahkannya ke dalam sistem pendidikan. Melihat kebijakan Ujian Nasional (UN) yang terjadi di masa lalu, demi mencapai kelulusan, beberapa sekolah malah mendorong siswanya menyontek daripada jujur. Paradigma ini harus menjadi pelajaran: agar semangat antikorupsi benar-benar termanifestasikan, kebijakan yang ada pada sektor pendidikan harus dikaji dengan tuntas sehingga tidak menciptakan situasi yang kompromi dengan ketidak jujuran.
Akhir Hayat Sang Khalifah.
Setelah dua setengah tahun lamanya ia menjabat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz kemudian tutup usia. Dua setengah tahun terbilang sebagai waktu yang singkat, sebetulnya. Tetapi dalam waktu yang singkat itu, Umar mampu memberikan perubahan yang besar lagi bermanfaat untuk rakyatnya. Memang, setelah menyampaikan gagasan-gagasan antikorupsi yang diambil dari hidup Umar bin Abdul Aziz, agaknya rasa pesimistik ketika melihat isu korupsi di Indonesia bukannya hilang.
Menjadi orang jujur di tengah-tengah zaman yang dipenuhi kezhaliman nyatanya tidak pernah mudah. Melihat kebijakan-kebijakan yang dilakukan Umar, masuk akal bila ada yang tidak menyukainya.
Penyebab pasti wafatnya Umar bin Abdul Aziz masih diperdebatkan, tetapi pendapat yang masyhur disampaikan ahli sejarah adalah bahwa beliau kemungkinan besar diracuni oleh pihak-pihak yang merasa terancam oleh kebijakannya. Inilah akhir hayat sang khalifah yang tidak disangka-sangka.
Kendatipun penulis telah menyampaikan secara panjang lebar, sesungguhnya menjadi orang yang jujur memang tidak mudah.
Tidak pernah mudah. Itulah mengapa, bayarannya besar di sisi Allah.
Dengan demikian, aspek-aspek penting untuk bisa menghidupkan semangat antikorupsi adalah dimulai dari diri sendiri, sekeliling kita, sistem yang ada, dan pendidikan. Terakhir, yang paling pokok dari tulisan tentang “Menegakkan Perilaku Antikorupsi” ini, adalah bahwa penulis berharap, semoga Allah senantiasa menguatkan kita untuk terus bertahan menjadi orang jujur sampai akhir, dan meninggal seraya telah dicatat sebagai orang yang hidup dengan jujur. Saya berharap, tulisan ini bermanfaat bagi sesiapapun yang membacanya. Sekian.
Penulis:
Muhammad Khatam Muyassar
Mahasiswa Pengantar Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)






