JEJAK KATA, Tangerang– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang membuka penjaringan bakal calon (balon) anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029. Pengambilan formulir pendaftaran balon dilakukan mulai Jum’at, 9 hingga 23 September 2022, mulai pukul 08.00 WIB.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Irvansyah, menjelaskan bahwa penjaringan balon DPRD Kabupaten Tangerang sengaja dilakukan lebih awal. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin menjadi wakil rakyat di Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang.
Penjaringan dilakukan tidak hanya untuk kader internal PDI Perjuangan, tetapi juga untuk masyarakat umum serta dari eksternal yang memenuhi syarat menjadi wakil rakyat sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pengambilan formulir bisa dimulai besok, Jum’at, 9 September 2022, mulai pukul 08.00 WIB. Pendaftaran gratis tidak dipungut biaya” ujar Irvansyah usai menggelar rapat internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Kamis (08/09).
Irvansyah juga mengajak anak muda milenial untuk ikut tampil dalam perhelatan pemilihan umum yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Tak terkecuali kaum perempuan, untuk memenuhi kuota 30 persen sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Anak muda, terutama para kaum milenial harus berani tampil pada kompetisi Pemilu 2024 nanti. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang memberikan kesempatan seluas-luasnya,” tandasnya.
Irvansyah juga menjelaskan, DPC PDI Perjalanan Kabupaten Tangerang akan memilih calon legislatif yang memiliki integritas dan peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat serta peduli dengan wong cilik.
Sementara itu ketua penjaringan balon DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Fery Manurung, menambah bahwa sesuai insteruksi Ketua DPC, pihaknya akan menjaring bakal calon dari internet, eksternal, serta golongan profesi, seperti pengacara, wartawan dan lain sebagainya.