JEJAK KATA, Tangerang – Batas akhir usulan nama-nama Pejabat (Pj) Bupati Tangerang kepada Kemendagri adalah Rabu 9 Agustus 2023. Hali ini sesuai dengan surat permohonan usulan tertanggal 21 Juli 2023, yaitu DPRD Kabupaten Tangerang segera mengusulkan nama-nama yang potensial menggantikan Ahmed Zaki Iskandar yang selesai masa jabatannya pada September 2023 mendatang.
Namun hal ini menuai kritik dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. Karena sampai batas akhir usulan nama-nama tersebut, politisi yang juga sebagai Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan itu tidak mengetahui nama-nama yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati Tangerang.
“Kami sangat kecewa terhadap pimpinan DPRD yang tidak mengajak kami sebagai pimpinan Fraksi dalam usulan Pj Bupati Tangerang,” ujarnya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Amud juga menyesalkan tindakan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak transparan dalam pengusulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tangerang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut.