Liputan

Raih Predikat Informatif, Seberapa Terbuka Informasi di Pemkab Tangerang?

×

Raih Predikat Informatif, Seberapa Terbuka Informasi di Pemkab Tangerang?

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, saat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 | Foto: Dok. Istimewa

JEJAK KATA, Serang – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu ukuran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga akses untuk mengetahui kebijakan, program, dan penggunaan anggaran daerah.

Dalam penilaian keterbukaan informasi publik 2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 5 November 2026.

Predikat itu diberikan kepada badan publik berdasarkan penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi. Capaian tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, keterbukaan informasi seharusnya menjadi bagian dari praktik pemerintahan sehari-hari, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” ujar Andra.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, mengatakan pemerintah daerah telah menyediakan sejumlah kanal digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik. Salah satunya melalui website resmi yang memuat berbagai data dan layanan pemerintahan.

Menurut Mayang, upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah agar informasi dari berbagai sektor dapat disampaikan secara lebih terbuka.

Pemkab Tangerang, kata dia, akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi.

“Ke depan, kami akan terus mendorong perangkat daerah agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” kata Mayang.

Ia berharap predikat Informatif tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi pada tahun berikutnya.

Di luar penghargaan, tantangan keterbukaan informasi tetap terletak pada praktiknya. Informasi mengenai anggaran, pembangunan, dan kebijakan publik perlu disajikan secara mudah ditemukan, dipahami, serta dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. (*

Tinggalkan Balasan