Namun demikian, DPRD akan segera memanggil pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan dan rencana revitalisasi pasar tersebut dalam hal ini Perumda NKR Kabupaten Tangerang.
“Insya Allah minggu ini akan kita panggil direksi Perumda NKR untuk diminta penjelasannya,” pungkasnya. (WM)






