Jejak KataLiputan

DPRD Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Brutal di Pasar Kutabumi

×

DPRD Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Brutal di Pasar Kutabumi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

Ketika disinggung terkait tuntutan pemecatan terhadap jajaran Direktur Perumda NKR dari para pedagang, Kholid mengatakan hal itu harus dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah.

”Harus segera dievaluasi karena itu saling berkaitan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya, menyebut, pengerahan preman maupun Ormas untuk menakut-nakuti para pedagang Pasar Kutabumi merupakan tindakan yang tidak elegan dan tidak etis.

Penagakkan hukum untuk menyukseskan tujuan pemerintah bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum dan aparat penegak Peraturan daerah (Perda) dengan cara yang humanis dan pendekatan persuasif seperti kepolisian dan Satpol PP.

“Kan ada Satpol PP selaku penegak Perda dan bisa dilakukan secara persuasif dan humanis, bukan dengan cara-cara premanisme,” katanya.

Ditanya soal dugaan ada pihak yang memobilisasi para preman dan oknum Ormas untuk lakukan penyerangan terhadap para pedagang dan dugaan ada kaitannya dengan revitalisasi Pasar Kutabumi, Adi Tiya mengatakan hal itu harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *