JEJAK KATA, Tangerang – Bentrok yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu sore, masih meninggalkan bekas. Terutama para pedagang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi peristiwa ini, DPRD Kabupaten Tangerang mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi premanisme yang sangat brutal itu. Terlebih, hingga melukai sejumlah pedagang bahkan merusak fasilitas untuk berjualan.
”Saya minta tindak tegas bagi oknum-oknum yang sengaja melakukan tindakan di luar ketentuan atau hukum, saya minta pihak kepolisian mengusut hingga tuntas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Senin (25/9/2023).
Kholid juga mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan pasar dan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.
Kholid juga mendesak Pemda Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) terkait revitalisasi Pasar Kutabumi.
“Setelah dievaluasi, kita tunggu hasilnya seperti apa. Apakah kemudian program ini sementara ditunda sambil menunggu kondisif dan lebih jelas lagi. Lebih terang lagi. Apa program ini bisa dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.