Sedangkan, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yaitu dokter umum, dokter gigi dan dokter gigi spesialis, spesialis penyakit dalam, obgyn, spesialis bedah, spesialis anestesi, spesialis patologi klinik, perawat, bidan, dan ahli teknologi laboratorium medik.
“Harapannya dengan adanya kegiatan pemberian imunisasi ini, nantinya dapat memberikan perlindungan serta pencegahan paparan Hepatitis B kepada para tenaga medis dan tenaga kesehatan,” tutupnya.






