Liputan

Bapenda Arahkan Wajib Pajak Gunakan Alat Perekam Pajak

×

Bapenda Arahkan Wajib Pajak Gunakan Alat Perekam Pajak

Sebarkan artikel ini
Pelayanan di Kantor Bapenda Kabupaten Tangerang | Dok. Kominfo Kabupaten Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang merinci langkah strategis dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pada 2023 lalu, PAD Kabupaten Tangerang melampaui target dengan angka mencapai Rp3,9 triliun.

Kenaikan jumlah tersebut tak luput dari peran serta pengawasan dan pemungutan pajak kepada para wajib pajak (WP) di bawah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemungutan pajak Bapenda Kabupaten Tangerang menerapkan dua  cara. Yakni dengan Self Assesment System dan Official Assesment System.

“Jadi di bidang pengawasan, pemeriksaan dan penagihan ini kami memiliki peran untuk menggerakan stimulus PAD. Untuk langkahnya, kami menerapkan 2 sistem monitoring kepada wajib pajak yakni dengan melakukan self assesment dan official assesment,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam hal pengawasan, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memasang alat perekam data transaksi usaha tapping box. Hal tersebut dinilai dapat mempermudah dalam pelaporan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *