JEJAK KATA, Jakarta – Delapan orang yang diduga teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah berhasil ditangkap oleh Dansus 88 Antiteror.
Hal ini disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/4). Karopenmas menyebut bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (16/4/2024) dan Kamis (18/4/24).
“Tim Densus 88 Polri telah berhasil diamankan yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Karopenmas merincikan kedelapan orang itu yakni G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.
Atasai Banjir, Pemkot Tangsel Bangun Tandon di Kampung Bulak
Lebih lanjut, Karopenmas menjelaskan bahwa para teroris tersebut secara struktur menjabat di berbagai bidang. Selain itu mereka mengikuti pelatihan fisik dan mengikuti pelatihan paramiliter di Poso.
“(Bidang yang diikuti teroris) seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan,” ucapnya. (RAS)