JEJAK KATA, Kota Tangerang – Menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti orang terlantar ataupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) siap siaga melakukan tindak lanjut.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang, masyarakat yang menemukan orang dengan permasalahan sosial seperti ODGJ atau orang terlantar, dapat menghubungi nomor 0895-6087-22422.
“Ini adalah kontak aktif dengan layanan 24 jam, melalui 12 petugas TCR yang siaga. Serta, kontak dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Tangerang,” jelas Mulyani, Rabu (18/09/24).
TRC Kota Tangerang bertugas mulai dari evakuasi, mendampingi proses penanganan, seperti kebersihannya, kesehatannya, asupannya hingga menjaring kontak keluarganya.
“Petugas TRC akan memberikan bimbingan sosial, hingga ODGJ atau orang terlantar tersebut mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat layak atau keluarganya,” katanya.
Kabupaten Tangerang Ingin Kriya Topi Bambu “Melenting” Mendunia
Sebagai informasi, semua petugas TRC sudah terlatih dan berpengalaman dalam menghadapi masalah sosial. Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang. (*