Jejak KataLiputan

Darurat Mobil Tanah Mahasiswa SEMMI Gelar Aksi di Jalanan

×

Darurat Mobil Tanah Mahasiswa SEMMI Gelar Aksi di Jalanan

Sebarkan artikel ini
Aksi mahasiswa SEMMI Cabang Tangerang di Jalan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terkait maraknya truk tanah yang melintas di luar jam operasi

JEJAK KATA, Tangerang – Terkait maraknya truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang melakukan aksi di Jalan Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (28/10/2024).

Aksi ini juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda dan masyarakat sekitar Kosambi yang terdampak langsung operasional truk tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan tersebut.

Mengancam Kesehatan, Warga Minta PT. SLI di Balaraja Ditutup

Kordinator Aksi, Aditya Nugraha menyampaikan bahwa aksi yang disampaikan itu adalah bukti bahwa masyarakat masih geram dan pemerintah yang tetap diam.

“Tentunya orang yang ikut serta dalam aksi ini adalah para calon korban yang khawatir dengan masa depannya, karena tidak mengenal usia, jenis kelamin dan tempat tinggal,” kata Aditya yang juga Sekretaris Umum SEMMI.

Lebih lanjut, Aditya Nugraha menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan adalah tentang penegakkan Perbup dan pembentukan Perda pembatasan jam operasional mobil tanah.

EcoBike dan Bazar UMKM Meriahkan Puncak EcoCelebration CitraRaya

“Banyaknya korban dan kurang ditegakkannya Perbup No. 12 Tahun 2022 seharusnya bisa menjadi ukuran dibuatnya Perda yang lebih tajam, kita lihat apakah pimpinan baru di DPRD mempunya keberanian untuk membentuk itu,” tegas Aditya kepada wartawan.

Di tempat yang sama, Ketua Umum SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi mempertanyakan keikutsertaan DPRD dalam menjaga masyarakat Kabupaten Tangerang yang wajib hukumnya.

Di Pasar Kemis, Bayi Laki-laki Ditemukan Menangis di Gerobak Jualan

“Kalau DPRD saja tidak memiliki sikap, lalu harus kemana masyarakat mengadu?” Teriak Indri dalam orasinya.

Diketahui bahwa SEMMI mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menyerukan “Darurat Mobil Tanah”.

“Kami bersama korban, akan mengawal sampai dengan ditegakkannya Perbup dan pembuatan Perda jam operasional mobil tanah,” pungkasnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *