JEJAK KATA, Tangerang – Polemik penahanan Ijazah oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang yang sempat ramai di pemberitaan beberapa waktu lalu, menjadi kontrol banyak pihak, baik pemerintah, pemberi kerja maupun pekerja.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desiyanti, menilai, soal penahanan Ijazah sebelumnya tidak ada aturan, ada kekosongan hukum dan tidak ada larangan. Aturan baru muncul setelah terjadi polemik di Surabaya, dan itu pun baru sebatas surat edaran.
“Sebetulnya, penahanan Ijazah ini sebelumnya enggak ada aturan kok, ada kekosongan hukum kok, enggak ada larangan penahanan Ijazah, boleh dicek dalam undang undang ketenaga kerjaan, karena itu masuk privat sebetulnya. Tapi, itu juga tidak bagus. Baru kan kemarin keluar surat edaran dari kementrian untuk tidak boleh ada penahanan Ijazah, itu baru surat edaran loh!Bukan regulasi! Jadi sebetulnya enggak ada yang salah juga di sana, karena saya sampaikan bahwa kalau praktiknya banyak sekali perusaan yang melakukan penahanan Ijazah, tapi itu tidak benar, dan kita tidak punya kekuatan hukum juga untuk mengatakan itu salah, karena itu masuk ke privat, sukarela, perjanjian kerja,” beber Desiyanti usai penyerahan belasan Ijazah yang ditahan oleh salah satu perusahaan, di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (24/06/25).
Pun demikian, Desi menambahkan, pihaknya tidak ingin ada lagi kasus-kasus penahanan Ijazah oleh pihak perusahaan di Kabupaten Tangerang. Karena ini akan berdampak buruk pada pekerja, bisan kesulitan untuk pekerjaan dalam melanjutkan pencarian kerja setelah keluar dari tempat bekerja yang menahan Ijazahnya.
“Sekarang, kami tentu tidak ingin ada penahanan Ijazah yang nantinya akan berdampak buruk pada pekerja. Pekerja tidak dapat untuk melanjutkan pencarian pekerjaan dari yang lain-lain,” tambahnya.
Dari kejadian penahanan Ijazah yang terjadi di wilayahnya itu, Desi menyebut bahwa pihaknya mengambil langkah untuk terus melakukan edukasi agar tidak mengulangi kejadian yang sama, yaitu menahan Ijaah. Ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mengedepankan kemanusiaan.
“Alhamdulillah, kemarin setelah kita edukasi, perusahaan untuk mengedepankan kemanusiaan. Kemanusiaan yang kita kedepankan, bukan hanya kita bicara normatif, tapi kemanusiaan, dan perusahaan mau mengikuti dan mengerti,” pungkasnya. (*






