JEJAK KATA, Tangerang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyerahkan satwa dilindungi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Rabu (30/7/25).
Penyarahan satwa dilindungini dilakukan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, di kantornya, Jalan Raya PLP – Curug Km. 2 Curug, Kabupaten Tangerang Banten.
Terdapat empat ekor satwa yang diserahkan ke BKSDA, yaitu hasil evakuasi dan penyerahan warga secara sukarela. Empat ekor satwa dilindungi ini adalah dua ekor lutung Jawa, satu ekor kukang Sumatra dan satu ekor monyet ekor panjang (Macaca Pasicularis).
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengungkapkan bahwa dua ekor lutung Jawa dan kukang Sumatra merupakan hewan dilindungi yang diserahkan oleh masyarakat beberapa waktu lalu.
“Penyerahan satwa ini merupakan tindak lanjut dari hasil penangkapan atau evakuasi binatang liar berbahaya dan dilindungi yang dilaksanakan oleh Petugas Damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang atas laporan Masyarakat, yang selanjutnya kita serahkan kepada BKSDA Jakarta sebagai pemangku/tugas melaksanakan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” papar Achmad Taufik.






