JEJAK KATA, Tangerang – Cegah tindak kriminalitas serta menekan aktivitas mata elang (debt collector) yang berpotensi meresahkan masyarakat, kepolisian dari sektor Panongan Polresta Tangerang mengintensifkan patroli ke wilayah-wilayah rawan aktivitas debt collector di kawasan Citra Raya.
Kapolsek Panongan IPTU Jonathan Mampetua Sirait menyampaikan bahwa, patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Patroli ini bertujuan mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya aksi debt collector yang kerap meresahkan warga. Kami ingin memastikan tidak ada intimidasi atau tindakan melawan hukum di wilayah Panongan,” kata Jonathan, Selasa (06/12/26).
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi, dialog dengan warga sekitar, serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Hasil patroli menunjukkan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukannya aktivitas debt collector yang mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran polisi di lapangan pun memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pencegahan kriminalitas.
Polsek Panongan menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan respons cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Panongan. (*






