Jejak KataLiputan

Mengubur Kebiasaan Lama, Menyelamatkan Masa Depan Bantargebang

×

Mengubur Kebiasaan Lama, Menyelamatkan Masa Depan Bantargebang

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

JEJAK KATA, Jakarta – Di ufuk timur Jakarta, gunungan sampah di TPST Bantargebang telah lama menjadi penanda lain dari denyut ibu kota. Setiap hari, ribuan ton sisa konsumsi masyarakat bermuara di tempat ini, membentuk bukit-bukit buatan yang menyimpan dua cerita sekaligus: kemajuan kota dan harga yang harus dibayar lingkungan.

Mulai 1 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencoba membuka babak baru. Secara bertahap, praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka akan mulai ditinggalkan dan digantikan dengan sistem controlled landfill. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sampah sekaligus mengurangi dampak ekologis yang selama ini menjadi persoalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan perubahan dilakukan secara bertahap agar pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tetap berjalan normal. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan proses transisi berlangsung tanpa mengganggu kebutuhan warga.

Berbeda dengan open dumping, sistem controlled landfill memperlakukan sampah sebagai material yang harus dikelola, bukan sekadar ditumpuk. Sampah diratakan, dipadatkan, lalu secara berkala ditutup menggunakan lapisan tanah atau material lain. Cara ini mampu menekan bau menyengat, mengurangi risiko kebakaran, meminimalkan pencemaran lingkungan, sekaligus mengurangi potensi longsoran yang kerap mengintai kawasan tempat pembuangan akhir.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Peta jalan ini tidak hanya mengubah cara menimbun sampah, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan agar semakin banyak sampah dapat diproses sebelum berakhir di tempat pembuangan.

Data kuartal II 2026 menunjukkan pekerjaan rumah itu masih besar. Sebanyak 72,56 persen sampah Jakarta masih dikelola dengan pola open dumping, sementara sampah yang berhasil diolah baru mencapai 7,59 persen. Pada kuartal III dan IV tahun ini, pemerintah menargetkan porsi open dumping turun menjadi 50,34 persen, dengan controlled landfill mencapai 8,39 persen dan pengolahan sampah meningkat menjadi 20,28 persen.

Target yang lebih ambisius dipasang untuk 2027, ketika hampir separuh sampah Jakarta diharapkan sudah melalui proses pengolahan. Setahun kemudian, praktik open dumping ditargetkan berhenti sepenuhnya dan digantikan oleh sistem pengelolaan yang lebih aman, terkendali, dan ramah lingkungan.

Namun perubahan di Bantargebang sesungguhnya bukan hanya soal teknologi atau metode penimbunan. Ia adalah cermin hubungan manusia dengan apa yang mereka buang. Setiap kantong plastik, sisa makanan, atau kemasan sekali pakai yang tiba di Bantargebang adalah jejak gaya hidup yang sebelumnya lahir di rumah-rumah, pasar, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran.

Karena itu, transformasi pengelolaan sampah tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki tempat pembuangan akhir. Masa depan Bantargebang juga ditentukan oleh kebiasaan masyarakat dalam mengurangi sampah, memilah sejak dari rumah, serta mendukung ekonomi sirkular melalui daur ulang dan pemanfaatan kembali.

Ketika gunungan sampah mulai ditata dengan cara yang lebih bertanggung jawab, sesungguhnya Jakarta sedang belajar satu hal sederhana: kota yang bersih bukanlah kota yang pandai membuang sampah, melainkan kota yang mampu mengurangi, mengolah, dan menghargai setiap sisa yang dihasilkannya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *