JEJAK KATA, Banten — Jenazah yang ditemukan nelayan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 12 September 2026 teridentifikasi sebagai Surakman, anak buah kapal (ABK) Speedboat Arupadatu 1 yang dilaporkan hilang kontak pada 7 September 2026.
Kepastian itu diperoleh melalui pemeriksaan DNA. Berdasarkan surat Nomor B/ND-274/IX/KES.19/2026/Rollabdokes POLRI, DNA jenazah menunjukkan kecocokan dengan DNA anak Surakman, Yayat.
Rangkaian pencarian bermula setelah Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten menerima laporan hilang kontak Arupadatu 1 pada 7 September. Operasi SAR kemudian digelar mulai 8 September 2026.
Pada hari kelima operasi, 12 September, seorang nelayan menemukan jenazah di wilayah Pulau Enggano. Tim SAR Gabungan Bengkulu mengevakuasi jenazah tersebut pada hari yang sama untuk menjalani proses identifikasi.
Operasi SAR terhadap Arupadatu 1 berlangsung hingga 17 September. Setelah operasi dihentikan, pemantauan dan koordinasi dengan unsur terkait tetap dilakukan.
Hingga 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan Speedboat Arupadatu 1 maupun korban lainnya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, mengatakan seluruh unsur SAR telah melakukan pencarian selama masa operasi.
“Operasi SAR telah dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan 17 September 2026. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemantauan. Namun sampai dengan 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban ataupun tanda-tanda Speedboat Arupadatu 1,” ujar Al Amrad, Rabu 23 September 2026.
Dengan ditemukannya Surakman, proses penanganan jenazah selanjutnya dilakukan sesuai prosedur oleh pihak terkait sebelum diserahkan kepada keluarga.
Sementara itu, keberadaan Speedboat Arupadatu 1 dan korban lainnya masih menjadi bagian yang belum terjawab dari insiden hilang kontak tersebut. Pencarian kini berlanjut dalam bentuk pemantauan dan koordinasi antarunsur terkait. (*






