Esai

Janji Sederhana Suyudi: Laporan Langsung Diverifikasi, Tidak Menunggu Viral

×

Janji Sederhana Suyudi: Laporan Langsung Diverifikasi, Tidak Menunggu Viral

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ESAI — Ada satu pernyataan Kapolri baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang layak disambut dengan gembira: masyarakat tidak perlu membuat laporan menjadi tontonan publik agar polisi bekerja.

Kalimat Suyudi itu sederhana. Tapi di negeri yang urusan pelayanan publiknya kadang baru bergerak setelah ramai dibicarakan, kesederhanaan tersebut justru terasa mewah.

Suyudi menyatakan laporan masyarakat harus langsung diverifikasi, ditangani, dan diberi perkembangan informasi secara transparan. Dengan kata lain, warga cukup menjadi pelapor. Tidak perlu sekaligus menjadi penyidik, jaksa, wartawan, buzzer, dan humas perkara sendiri.

Ini mestinya memang begitu.

Orang datang ke kantor polisi karena membutuhkan negara, bukan karena ingin menjadi trending topic. Mereka membawa bukti, cerita, dan harapan bahwa persoalannya mendapat tempat dalam mekanisme hukum. Tugas warga selesai ketika laporan disampaikan dengan benar. Selebihnya adalah pekerjaan institusi.

Karena itu, pernyataan Suyudi tentang perubahan prinsip pelayanan publik juga menarik. Ia ingin pelayanan tidak berhenti pada formalitas prosedur, melainkan menjawab kebutuhan warga: mudah diakses, cepat, transparan, dan inklusif.

Bahasa birokrasi boleh panjang. Kebutuhan warga biasanya pendek: laporan saya bagaimana?

Pertanyaan sesederhana itu seharusnya tidak membutuhkan kenalan di dalam, telepon orang penting, atau keberuntungan bertemu petugas yang tepat.

Suyudi juga menyatakan siap dinilai berdasarkan hasil kerja nyata. Ini bagian yang patut dicatat baik-baik. Sebab jabatan publik pada akhirnya bukan lomba membuat kalimat yang terdengar meyakinkan. Ia adalah pekerjaan yang hasilnya bisa dirasakan orang yang berhadapan langsung dengan institusi.

Kalau seorang warga melapor, misalnya, ukuran sederhananya adalah apakah laporan diterima, diverifikasi, diproses, dan perkembangannya disampaikan. Bukan berapa banyak slogan yang terpampang di dinding kantor.

Digitalisasi dan pengawasan berbasis risiko yang dijanjikan Suyudi juga memiliki pekerjaan rumah yang jelas. Teknologi semestinya mengurangi ruang pungutan liar dan memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas sebuah perkara. Sistem pengawasan pun idealnya tidak hanya sibuk setelah masalah meledak, tetapi mampu mengenali risiko sebelum menjadi masalah.

Ini terdengar teknokratis. Namun bagi warga, manfaatnya sangat sederhana: tidak dipingpong.

Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” pun akan terasa berarti jika diterjemahkan menjadi kehadiran yang nyata. Polisi bukan hanya institusi yang muncul ketika keadaan sudah gaduh. Ia seharusnya hadir dalam keseharian warga, memahami persoalan di lapangan, dan merespons gangguan keamanan sebelum semuanya menjadi lebih besar.

Suyudi juga berjanji melanjutkan capaian kepemimpinan sebelumnya. Itu berarti ia tidak perlu sibuk membongkar rumah yang sudah berdiri hanya demi membuktikan bahwa dirinya membawa palu sendiri. Yang baik dilanjutkan, yang kurang diperbaiki.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan Kapolri yang paling pandai berjanji. Publik membutuhkan kepastian bahwa ketika seseorang datang membawa laporan, ada sistem yang bekerja.

Maka ucapan Suyudi layak disambut dengan optimisme—sekaligus dengan kewaspadaan yang sehat. Sebab setelah janji disampaikan, pekerjaan sebenarnya baru dimulai.

Dan ukuran paling jujur tetap berada di tempat yang sama: di depan loket, di meja penyidik, di ruang pemeriksaan, dan pada telepon warga yang menunggu kabar tentang laporannya. Semoga kali ini rakyat cukup menjadi rakyat. Tidak perlu menjadi humas polisi. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *