JEJAK KATA, CISOKA – Keberadaan JDEYO Bilyard & Cafe di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mulai memicu polemik. Di tengah predikat Cisoka sebagai “Kota Santri”, kehadiran tempat hiburan yang diduga belum mengantongi izin ini mendapat reaksi keras dari pemuka agama setempat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, KH Juhri, angkat bicara terkait keresahan warga dan dugaan ketiadaan izin lingkungan dari operasional JDEYO Bilyard & Cafe yang berlokasi di wilayah yang kental dengan nuansa religius tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga dan Pemerintah Desa Caringin, izin bangunan maupun izin usaha tempat tersebut disinyalir belum lengkap. KH Juhri menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menghormati kearifan lokal, terutama di wilayah yang dikelilingi banyak pondok pesantren besar seperti di Desa Sukatani dan Caringin.
“Masyarakat kita adalah masyarakat yang agamis, tentu harus merujuk ke kearifan lokal. Diharuskan setiap perusahaan mempunyai izin, baik izin usaha maupun izin lingkungan. Bila belum berizin, Pemerintah Daerah wajib menghentikan kegiatannya agar jelas duduk masalahnya,” tegas KH Juhri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (05/02/2026).
Meski pihak pengusaha atau pemerintah desa kerap berdalih soal peningkatan ekonomi masyarakat, KH Juhri memberikan “catatan merah” dan pondasi kuat yang harus dipatuhi jika sebuah tempat hiburan ingin berdiri di wilayah santri:
-
Jam Operasional: Harus dibatasi dan disesuaikan agar tidak mengganggu ketenangan wilayah santri.
-
Adab Berpakaian: Busana pegawai wajib sopan. Ia menyoroti tren pekerja cafe/bilyard yang kerap berpakaian minim, yang dianggap sangat bertolak belakang dengan adab agama.
-
Pemberdayaan Lokal: Pekerja harus berasal dari warga lokal Cisoka jika memang alasannya adalah untuk peningkatan ekonomi rakyat.
Cisoka memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan agama, bahkan menjadi tempat bersemayamnya tokoh berpengaruh seperti Abuya KH Yusuf Caringin. KH Juhri berharap pemerintah tidak “main mata” dengan izin yang melanggar nilai-nilai sosial di sana.
“Kalau menurut hemat saya, pihak yang mempunyai kebijakan harus tegas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, redaksi JEJAK KATA masih berupaya menghubungi pihak manajemen JDEYO Bilyard & Cafe serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang untuk mengklarifikasi status perizinan tempat usaha tersebut.






