KEBAKARAN di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bencana lingkungan. Peristiwa ini adalah cermin yang memantulkan lemahnya tata kelola persampahan yang selama bertahun-tahun belum mendapat perhatian serius. Ketika gunungan sampah berubah menjadi lautan api, sesungguhnya yang sedang terbakar bukan hanya tumpukan limbah, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola persoalan mendasar.
Setiap kali kebakaran terjadi, respons pemerintah hampir selalu sama. Puluhan personel dikerahkan, armada pemadam diterjunkan, alat berat bekerja tanpa henti, dan berbagai pernyataan disampaikan kepada publik.
Namun pertanyaan yang lebih penting justru jarang dijawab: mengapa kebakaran seperti ini masih bisa terjadi? Apakah sistem pencegahan sudah berjalan sebagaimana mestinya? Apakah pengelolaan TPA telah memenuhi standar yang mampu meminimalkan risiko kebakaran?
Jika kebakaran terus berulang, maka tidak cukup hanya menyebutnya sebagai musibah. Peristiwa yang berulang layak menjadi bahan evaluasi terhadap sistem yang ada. Pemerintah daerah perlu membuka ruang evaluasi secara transparan, termasuk menjelaskan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan dan apa saja yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Dampak yang dirasakan masyarakat tidak bisa dianggap sepele. Asap pekat mengganggu kesehatan, menurunkan kualitas udara, menghambat aktivitas warga, dan mencemari lingkungan. Ironisnya, masyarakat yang paling terdampak justru sering kali menjadi pihak yang paling sedikit memperoleh informasi mengenai kondisi sebenarnya dan rencana penanganannya.
Lebih memprihatinkan lagi, persoalan sampah masih sering diposisikan sebagai urusan membuang limbah ke tempat pembuangan akhir. Padahal paradigma tersebut sudah lama tertinggal. Pengelolaan sampah modern menekankan pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, daur ulang, pengolahan, hingga pengelolaan residu secara aman. Tanpa perubahan pendekatan, TPA akan terus menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat memicu kebakaran maupun persoalan lingkungan lainnya.
Peristiwa di TPA Jatiwaringin harus menjadi titik balik. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama seluruh pemangku kepentingan perlu menyusun langkah konkret, mulai dari peningkatan sistem pengamanan TPA, pengawasan yang lebih ketat, hingga percepatan modernisasi pengelolaan sampah. Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik harus menjadi bagian dari solusi agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan dapat ikut mengawasi.
Masyarakat tidak membutuhkan janji bahwa kebakaran akan segera dipadamkan. Yang mereka harapkan adalah kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terus berulang. Karena ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat memadamkan api, tetapi seberapa baik mencegah api itu muncul sejak awal.
Kebakaran TPA Jatiwaringin hendaknya menjadi peringatan bahwa tata kelola lingkungan tidak boleh dijalankan dengan pola “memadamkan masalah” ketika sudah membesar. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu mencegah krisis sebelum terjadi. Jika tidak, asap mungkin akan hilang dalam beberapa hari, tetapi persoalan yang melatarbelakanginya akan tetap membara.
Penulis:
Widi Hatmoko
Jurnalis/Seniman






