TIBA-tiba ada kafe yang mendadak menjadi sorotan. Ada rumah mewah di Sentul yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, tumpukan valuta asing, dan uang tunai dengan nilai lebih dari setengah triliun rupiah. Ada kasus dugaan korupsi batu bara yang disebut merugikan negara hingga sekitar Rp5 triliun. Ada pula rumah dinas pejabat yang mendadak dijaga personel TNI berdasarkan aturan perlindungan terhadap jaksa.
Semua peristiwa itu terjadi hampir dalam rentang waktu yang sama.
Lalu publik bertanya-tanya. Bukan karena masyarakat gemar berteori konspirasi. Tetapi karena rangkaian peristiwanya datang bertubi-tubi seperti episode sinetron yang setiap akhir adegannya selalu menyisakan kalimat, “bersambung…”
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang dikait-kaitkan dengan peristiwa itu, akhirnya angkat bicara. Ia membantah memiliki keterkaitan bisnis dengan Kafe De Clan Signature di Cipete yang sempat digeledah penyidik Polri.
Pernyataan itu penting. Sebab ketika sebuah nama mulai beredar di media sosial, klarifikasi menjadi kebutuhan. Reputasi seseorang tidak boleh dihancurkan hanya oleh potongan narasi tanpa bukti.
Namun, persoalannya bukan berhenti pada bantahan. Yang belum selesai justru rasa penasaran publik.
Bagaimana mungkin sebuah rumah dapat menyimpan 74 kilogram emas? Itu bukan lagi ukuran brankas keluarga. Berat emas sebanyak itu hampir setara bobot satu orang dewasa. Kalau dijadikan kalung, mungkin pemiliknya baru selesai memakainya menjelang pensiun. Belum lagi uang tunai dan valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan seperti itu tentu membuat masyarakat spontan bertanya, ini rumah tinggal, kantor bank, atau gudang cadangan devisa?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk penghakiman. Justru sebaliknya, itu konsekuensi logis ketika angka yang diumumkan sudah melampaui imajinasi kebanyakan orang. Rakyat yang setiap bulan menghitung cicilan rumah tentu sulit membayangkan bagaimana rasanya menghitung emas dalam satuan puluhan kilogram.
Yang menarik, Febrie juga mengatakan, “Uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini.”
Kalimat itu benar. Justru karena benar, publik berharap penjelasannya tidak berhenti sebagai janji. Sebab dalam perkara sebesar ini, yang dibutuhkan bukan hanya penyitaan yang spektakuler, tetapi keberanian membuka seluruh mata rantai persoalan hingga terang-benderang.
Publik sudah terlalu sering disuguhi konferensi pers yang megah dengan latar tumpukan uang, emas, koper, hingga mobil mewah. Kamera menyorot dari berbagai sudut, lalu beberapa bulan kemudian kasusnya menghilang dari percakapan. Yang tersisa hanya foto-foto barang bukti dan ingatan bahwa negeri ini ternyata menyimpan uang tunai lebih rapi di rumah pribadi daripada di sebagian kantor pelayanan publik.
Ironi lain muncul ketika rumah dinas Jampidsus mendapat pengamanan personel TNI. Memang, TNI telah menjelaskan bahwa pengamanan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa. Secara hukum, penjelasan itu sah.
Tetapi di ruang publik, persepsi tidak selalu tunduk pada pasal. Ketika berbagai peristiwa besar muncul dalam waktu berdekatan, masyarakat akan merangkainya menjadi satu cerita. Bukan karena mereka ingin percaya gosip, tetapi karena informasi yang tersedia belum cukup menjawab rasa ingin tahu.
Di era media sosial, kekosongan informasi selalu diisi oleh dugaan. Dan dugaan adalah mata uang paling laris dalam politik maupun penegakan hukum. Karena itu, bantahan saja tidak akan pernah cukup. Yang dibutuhkan adalah transparansi yang konsisten. Semakin besar kasusnya, semakin terang pula proses hukumnya harus dibuka kepada publik.
Kasus dugaan korupsi batu bara yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun bukan perkara kecil. Nilainya cukup untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, hingga memperbaiki banyak pembangkit listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Maka, jangan biarkan perhatian publik hanya berhenti pada emas 74 kilogram atau nama sebuah kafe. Itu hanyalah pintu masuk. Yang jauh lebih penting adalah siapa yang bertanggung jawab, bagaimana uang itu mengalir, siapa yang menikmati hasilnya, dan apakah seluruh pihak yang terlibat benar-benar diproses tanpa pandang bulu.
Negara tidak boleh kalah oleh cerita yang menggantung. Sebab jika setiap kejanggalan hanya dijawab dengan kalimat “tunggu proses hukum”, sementara proses hukumnya berjalan terlalu lama, publik akhirnya belajar satu hal: di negeri ini, yang paling cepat bukanlah penegakan hukum, melainkan tumbuhnya tanda tanya. Dan percayalah, tanda tanya yang dibiarkan terlalu lama sering kali berubah menjadi tanda seru. (*
Oleh: Widi Hatmoko






