Jejak KataLiputan

Jejak Proyek Rp4,5 M: Gedung SMPN 3 Panongan Mulai Kehilangan Tumpuan

×

Jejak Proyek Rp4,5 M: Gedung SMPN 3 Panongan Mulai Kehilangan Tumpuan

Sebarkan artikel ini
Kondisi ambrolnya turap pada bangunan gedung SMPN 3 Panongan mengakibatkan bagian bawa bangunan menganga

JEJAK KATA, Tangerang – Di sebuah sudut SMP Negeri 3 Panongan, Kabupaten Tangerang, kerusakan itu bekerja dalam diam. Tidak ada suara ledakan, tidak ada tembok yang roboh seketika. Namun tiba-tiba, turap penahan tanah kehilangan bentuknya, batu-batu kali tercerai dari balutan beton, dan sebuah pondasi kini menggantung di atas lubang menganga.

Pantauan pada Selasa, 21 Juli 2026, memperlihatkan turap di salah satu pojok bangunan sekolah ambrol. Posisinya berada tepat di sisi saluran drainase yang setiap musim hujan menjadi jalur utama aliran air. Sejumlah batu kali yang semestinya menopang pondasi terlepas dari cor beton. Akibatnya, bagian bawah pondasi kehilangan penyangga dan menyisakan rongga yang berpotensi membahayakan struktur bangunan.

Kerusakan tidak berhenti di situ. Pada sisi belakang gedung, retakan mulai menjalar di beberapa bagian dinding. Meski belum dapat disimpulkan sebagai kerusakan struktural, kombinasi antara pondasi yang terbuka, turap yang runtuh, dan retakan bangunan menjadi sinyal yang layak mendapat pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

Risiko terbesar muncul ketika musim hujan tiba. Kontur turap yang curam dan berbatasan langsung dengan drainase memungkinkan air terus menggerus tanah penyangga. Jika abrasi berlangsung, rongga di bawah pondasi dapat semakin melebar sehingga meningkatkan potensi penurunan tanah hingga amblesnya lantai bangunan.

Yang membuat persoalan ini menjadi perhatian publik adalah usia bangunan tersebut. Gedung itu merupakan bangunan baru hasil pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Tahap I yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024. Usianya bahkan belum genap dua tahun.

Turap bangunan SMPN 3 Panongan yang ambrol menyisakan bawah bangunan menganga

Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tangerang mencatat proyek tersebut memiliki kode lelang 18159333, berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan nilai pagu anggaran sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4,5 miliar yang bersumber dari APBD 2024.

Besarnya anggaran menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada lubang di bawah pondasi bangunan itu sendiri. Apakah kerusakan ini dipicu kualitas konstruksi, desain turap yang kurang sesuai dengan karakter tanah, sistem drainase yang tidak optimal, atau lemahnya pengawasan setelah pekerjaan selesai?

Jawaban atas pertanyaan itu hingga kini belum diperoleh.

Kepala SMP Negeri 3 Panongan, Siti Ngariyah, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Namun Ketua Komite SMP Negeri 3 Panongan, Haji Juned, mengungkapkan bahwa ambrolnya turap bukanlah peristiwa yang baru terjadi.

“Itu sudah sejak enam bulan yang lalu. Begitu kejadian pun sudah dilaporkan ke pihak dinas, bahkan ke pihak kontraktor juga tidak ada tanggapan,” ujar Haji Juned.

Pernyataan tersebut membuka babak lain dari persoalan ini. Jika laporan telah disampaikan sejak enam bulan lalu, mengapa kerusakan masih dibiarkan tanpa penanganan berarti? Dalam kurun waktu tersebut, setiap hari para siswa tetap beraktivitas di lingkungan sekolah yang memiliki indikasi kerusakan pada bagian pondasi.

Menurut Haji Juned, yang paling dikhawatirkan adalah datangnya musim hujan.

“Kalau dibiarkan begitu saja, ambrolnya bisa semakin parah. Apalagi nanti jika musim hujan.”

Pernyataan itu bukan sekadar kekhawatiran seorang ketua komite. Ia merupakan pengingat bahwa keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dibanding sekadar administrasi proyek yang telah dinyatakan selesai.

Kasus di SMP Negeri 3 Panongan juga menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Pembangunan sekolah tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian atau selesainya masa kontrak. Bangunan pendidikan memerlukan audit mutu, inspeksi berkala, serta mekanisme respons cepat ketika ditemukan kerusakan, terlebih pada struktur penyangga.

Di sisi lain, kontraktor pelaksana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut. Transparansi bukan hanya bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat, tetapi juga langkah membangun kembali kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan infrastruktur pendidikan.

Lubang di bawah pondasi sekolah itu mungkin hanya beberapa meter lebarnya. Namun, ia menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah pengawasan pembangunan sekolah benar-benar berakhir ketika proyek dinyatakan selesai, atau justru baru seharusnya dimulai ketika keselamatan ratusan anak bergantung pada kualitas pekerjaan yang telah dibayar miliaran rupiah? (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *